Ciamis, Duta Priangan – Kecamatan Banjaranyar adalah hasil perjuangan tokoh masyarakat yang ada di Wilayah Utara Kecamatan Banjarsari yang kala itu berembug dan merencanakan serta mengusulkan adanya Pemekaran Kecamatan Banjarasari. Singkat cerita dan pada Tanggal 03 Nopember 2015 ditetapkanlah Kecamatan Banjaranyar sebagai wilayah pemekaran dari Wilayah Kecamatan Banjarsari dengan mengambil 10 wilayah desa dari 22 desa yang kala itu berda di Wilayah Kecamatan Banjarsari antaralain Desa Banjaranyar, Desa Cigayam, Desa Cikaso, Desa Cikupa, Desa Kalijaya, Desa Karyamukti, Desa Langkapsari, Desa Pasawahan, Desa Sindangrasa, dan Desa Tanjungsari. Artinya Tanggal 03 Nopember tahun ini Kecamatan Banjaranyar akan genap berusia 7 tahun. Namun sepanjang perjalanan waktu selama itu secara data administrasi pendidikan di Kementrian Pendidikan Nasional seolah Kecamatan Banjaranyar tidak memiliki sekolah negeri, hal itu dibuktikan dengan by name by address sekolah yang ada di Kecamatan Banjaranyar masih mengaku wilayah kecamatannya adalah Kecamatan Banjarsari. Hal demikian persis diutarakan Tokoh Pemuda Banjaranyar, Oky Suganda dalam sebuah kesempatan kepada Duta Priangan.

Lanjut Oky, “Lihat saja nomenklatur sekolah menengah pertama maupun atas tidak menggunakan nama Banjaranyar, melainkan di papan nama sekolah menengah pertama sampai sekolah menengah atas masih membubuhkan nama Banjarsari, faktanya dalam data base pendidikan di Dirjen PAUD, Dasar dan Menengah pada Kementrian Dikbudristek Republik Indonesia masih mengakui Kecamatan Banjasari,” tandas Oky.
Dimaksud Oky antaralain, SMP Negeri 3 Banjarsari tertera berada di Jl. Sukadana No. 238 RT/RW 003/003 Desa Cigayam, Kecamatan Banjarsari Ciamis Jabar, SMP Negeri 5 Banjarsari berdomisili di Panyindangan RT/RW 002/007 Dusun Wanarasa Desa Kalijaya Kecamatan Banjarsari Ciamis Jabar, SMP Negeri 6 Banjarsari berada di Jl. Cikupa No. 1 Desa Cikupa Kecamatan Banjarsari, lalu SMP Negeri 7 Banjarsari beralamatkan di Desa Langkapsari RT/RW 008/002 Kecamatan Banjarsari, bahkan SMN 2 Banjarsari dialamat tertera Jl. Sukadana No. 239 Desa Cigayam Kecamatan Banjarsari Ciamis Jabar, padahal sekolah itu semua berada di Wilayah Kecamatan Banjaranyar.
Ditandaskan Oky, “Sebenarnya sekolah tersebut diatas masuk wilayah administrasi Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis Jabar yang sudah Tujuh tahun mekar dari Wilayah Kecamatan Banjarsari,”.
Masih dituturkan Oky, “Kami ingin identitas sebagai jati diri selaku warga yang bangga menjadi bagian warga Kecamatan Banjaranyar yang memiliki slogan ‘Banjaranyar Sanajan Anyar Kudu Sajajar’,” imbuhnya.
Akhirnya Oky berharap diusia Kecamatan Banjaranyar yang pada tahun ini genap tujuh tahun, ada perubahan nomenklatur sekolah sebagai identitas Kecamatan Banjaranyar, terlebih ini momentum tepat jelang Tahun Ajaran Baru 2022-2023.
“Kalau toh itu semua butuh waktu proses, ini kan sudah tujuh tahun, ibarat sebuah syarat akreditasi sekolah baru harus menghasilkan satu angkatan, waktu itu sudah lebih dong,” tutup Oky.
Menyoal hal diatas, Duta Priangan mencoba mengorek keterangan dari beberapa pihak kompeten dan terkait, diantaranya Pengurus Cabang PGRI (PC PGRI) Kecamatan Banjaranyar yang dalam hal ini berhasil ditemui Ketua PGRI Cabang Kecamatan Banjaranyar, Tedi Sutarsa, M.Pd yang pada dasarnya bernada harapan yang sama dengan Oky adanya penyesuaian nomenklatur dari Banjarsari menjadi Banjaranyar untuk nama sekolah menengah pertama maupun atas yang ada di Wilayah Kecamatan Banjaranyar.

“Saya lihat untuk sekolah negeri jenjang dasar itu sudah sesuai semuanya tertera berada di Kecamatan Banjaranyar. Namun tidak dengan nomenklatur sekolah menengah pertama dan atas,” ujar Tedi.
“Hal ini penting menjadi perhatian semua pihak,” lanjut Tedi, “Semisal ada sekolah bersangkutan mengukir prestasi baik ditingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional maka nama yang dipanggil penyertaan mereka adalah Banjarsari, nama Banjaranyar tidak akan disebut, terlebih bukti nyata dalam dapodik sekolahnya beralamatkan di Kecamatan Banjarsari,” imbuhnya.
Hingga kini pihaknya juga belum begitu mengetahui alasan mengapa belum ada perubahan nomenklatur terhadap beberapa nama lembaga pendidikan menengah khsusunya dari Banjarsari ke Banjaranyar.
“PGRI Kecamatan Banjaranyar sebetulnya sudah membangun koordinasi dengan pihak terkait dan masih melakukan gerilya baik ke tingkat provinsi, maupun kabupaten agar segera ada perubahan nama-nama sekolah dimaksud dari Banjarsari menjadi Banjaranyar,” pungkasnya.
Ditemui di ruang kerjanya, Camat Banjaranyar, Drs Anto Risyanto, M.Pd mengakui bahwa sampai saat ini pihaknya tengah mengumpulkan berkas-berkasnya terlebih dahulu agar semuanya sekaligus diajukan untuk segera di akukan perubahan nama.
“Setelah berkas-berkas itu dipandang lengkap, selanjutnya pihak kecamatan akan berkoordinasi ke kabupaten melalui bidang organisasi lalu ke dinas pendidikan,” kata Anto.
Berita Terkait: SMAN 2 Banjarsari Ciamis, Khidmat Layani PPDB Tahun Ajaran 2022-2023
Ditemui secara terpisah, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Endang Kuswana, S.IP., M.M mengatakan, sampai saat ini pihak dari Dinas Pendidikan masih menunggu adanya pengajuan pergantian nama sekolah-sekolah tersebut dari tingkat kecamatan.
“Dan memang kami dari dinas pendidikan pun mengharapkan adanya perubahan nomenklatur dari Banjarsari menjadi Banjaranyar, untuk itu mari kita tempuh birokrasinya yang diawali dari pihak kecamatan membuat pengajuan permohonan pergantian nama-nama sekolah dimaksud.” jelas Endang. (Revan)