• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Hukum Mati Bagi Koruptor dan Kejahatan Yang Dilakukan Oleh Aparatur Negara

myadmin by myadmin
13 April 2023
in Otorita
0
Perlawanan Budaya Keagamaan Dari Pesepakbola Profesional Idrissa Gana Gueye Patut Dicontoh
72
SHARES
138
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: Jacob Ereste

Janji Profesor Machfud MD kalau menjadi Presiden, hukuman mati bagi koruptor akan diberlakukan tanpa syarat dalam keadaan krisis. Jadi hukuman bagi koruptor tidak harus menunggu keadaan krisis.

Yang kedua, pembuktian terbalik. Jika seorang pejabat diduga memiliki harta berlebih yang tidak wajar, bisa diminta untuk membuktikan asal usul dari hartanya yang berlebihan itu. Jika tidak bisa membuktikan — dalam waktu dua minggu dari dugaan kecurigaan itu, maka harta akan dirampas oleh negara dan yang bersangkutan harus dihukum.

Artinya, pernyataan keras Machfud MD yang telah dipublis secara meluas dari wawancara dengan televisi swasta itu beberapa tahun silam — mengisyaratkan kesiapannya untuk maju sebagai calon Presiden Indonesia — setidaknya melalui Pilpres 2024 yang akan segera berlangsung. Padahal, sebelumnya — ketika Joko Widodo kembali maju pada periode ke dua ingin menjadi Presiden — Machfud MD digadang-gadang sampai menit terakhir, hingga heboh karena kemudian pasangan Joko Widodo untuk maju pada Pilpres kemudian tiba-tiba berubah untuk menggandeng KH. Ma’ruf Amin.

Tak ada yang salah dengan janji Machfud MD itu, karena rakyat Indonesia sangat mendambakan tindak pidana korupsi segera dihentikan. Apalagi kemudian semakin menjadi-jadi di semua bidang dan sektor duit rakyat ditilep oleh mereka khianat pada rakyat untuk setia dan jujur dalam mengurus republik ini dengan baik.

Kesenjangan antara yang kaya dengan rakyat miskin semakin menjadi-jadi berikut kejumawahan pamer harta kekayaan tanpa rasa malu. Ini semua jelas akibat daya nalar dan intelektualitas abai pada etik profetik. Sehingga etika, moral dan akhlak mulia kemanusiaan jadi ambruk.

Oleh karena itu pilihan perjuangan para sahabat dan kerabat yang bergabung dalam GMRI (Gerakan Moral Rekonsiliasi Indonesia) bersama Posko Negarawan merupakan jalan terbaik untuk mengembalikan harkat dan martabat manusia Indonesia yang terlanjur mabuk material hingga makin abai pada tuntunan spiritual.

Sejumlah kaum intelektual pun tak berdaya, apalagi bagi mereka yang tidak bernyali — atau cuma ingin mencari aman — seperti tiada gunanya bagi negeri kita ini. Karena pembiaran yang dilakukan adalah sikap tercela yang juga tidak bermoral.

Tindak kejahatan yang terjadi akibat dari sikap abai pada etik profetik yang menjadi dasar utama ajaran dan tuntunan agama. Karena itu, GMRI telah berupaya maksimal menggugah seluruh tokoh agama, pada akademisi dan kaum pergerakan dari berbagai bidang serta profesi untuk secara bersama membangun kekuatan moral yang patuh pada etik profetik dalam memperkuat akhlak dengan segenap rasa tanggung jawab memperbaiki, menjaga dan memajukan negeri ini memasuki peradaban baru yang lebih beradab.

Kesombongan dan kepongahan harus segera ditinggalkan, untuk tidak pamer, tidak pula mentang-mentang serta dari rakyat yang memiliki kedaulatan sepenuhnya terhadap negeri ini seperti yang termaktub dalam UUD 1945 serta Pancasila yang menjadi pedoman bangsa dan telah disepakati juga sebagai ideologi negara.

Oleh karena itu, pemberlakuan hukum mati terhadap koruptor dan penyitaan aset atau kekayaan yang bersangkutan patut segera diberlakukan. Sehingga perilaku korup — mulai dari jam kerja hingga harta kekayaan negara dan rakyat — bisa segera dihentikan.

Transaksi janggal bernilai 394 triliun bisa terjadi, karena budaya korup telah menjadi prilaku yang dibiarkan berkembang oleh para pihak yang berwenang melakukan pencegahan. Persis seperti mavia narkoba dan perjudian yang terorganisir justru oleh para aparat penegak hukum yang wajib dan harus melakukan penindakan, tapi justru menjadi gembong utama pelakunya.

Puncak klimak dari titik nadir serupa itu, jelas sangat besar pengaruh psikologisnya bagi rakyat.

Kepercayaan rakyat terhadap aparat penegak hukum telah kandas habis, tak lagi tersisa. Industri hukum — seperti yang diungkapkan Menko Polhukam — semakin marak dijualbelikan mulai dari Parlemen hingga ruang pengadilan — apalagi di tempat-tempat penyidikan. Maka itu, tindak pidana korupsi dan kejahatan yang dilakukan oleh aparatur negara patut diganjar hukuman maksimal. Jika tidak, rakyat pun akan menjadikan contoh ugal-agalan itu lebih parah dan gawat akibatnya dalam tatanan kehidupan berbangsa maupun bernegara. (red*/JS)

Tags: Hukum Mati SuriJacob EresteKebal HukumKejahatan Aparatur NegaraKoruptorOpini
Previous Post

Kapolres Dan Bupati Karawang Lepas 500 Pemudik Gratis

Next Post

Bupati Ciamis Pimpin Rakor Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah

Next Post
Bupati Ciamis Pimpin Rakor Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah

Bupati Ciamis Pimpin Rakor Pengamanan Idul Fitri 1444 Hijriyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong
Ragam Berita

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

by Admin1
26 September 2026
0

"Pihak Kecamatan dan BPP Setempat Mengaku Tak Pernah Diajak Musyawarah, Izin Pihak UPTD PU Setempat Patut Dipertanyakan, Kades Mekarwangi Bungkam"...

Read more
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

4 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In