• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Februari 2, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Diduga Korup, Lurah Jujun Angkat Bicara

Admin1 by Admin1
2 Desember 2025
in Hukum
0
Diduga Korup, Lurah Jujun Angkat Bicara
10
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Tim Kuasa Hukumnya Ambil Langkah Hukum”

Karawang, Duta Priangan – Pernyataan Lurah Jujun terkait tuduhan dugaan korupsi atas dirinya, Jujun mengatakan, “Saya ingin menegaskan bahwa saya bertugas sebagai aparatur pemerintah di tingkat paling bawah, dan dalam hal ini saya hanya menjalankan tugas untuk mengawal program-program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” demikian diawal kata penggunaan hak klarifikasi kepada sejumlah awak media.

Program seperti normalisasi Pasir Panggang dan pembongkaran bangunan liar di sekitar Tol Karawang Barat adalah bagian dari upaya menata kota agar bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Tentu saya mendukung penuh, karena program ini dilakukan di wilayah saya dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Namun, saya sangat menyayangkan adanya tuduhan yang menyebut nama saya dan saudara Dedek sebagai pelaku korupsi. Ini sangat mencemarkan nama baik saya. Apalagi, proyek yang dituduhkan ini baru saja dimulai dan belum selesai. Bagaimana bisa disebut korupsi,” ujarnya.

“Tugas saya murni mengawal, mengawasi, dan membantu kelancaran pelaksanaan program yang sah dari pemerintah. Semua pekerjaan dilakukan oleh instansi terkait seperti PJT dan BBWS, dan ada bukti-bukti resminya,” tambah Jujun.

Masih diutarakan Jujun, “Karena itu, saya akan mengambil langkah hukum. Saya sudah menunjuk kuasa hukum dari tim JABIS untuk menindaklanjuti laporan yang tidak berdasar ini. Jika tidak ada tindakan tegas, tuduhan-tuduhan semacam ini bisa terus berulang setiap kali pemerintah membangun. Saya siap menjaga integritas dan akan melawan fitnah dengan cara yang benar.” imbuhnya.

Tim Hukum JABIS dari Provinsi Jawa Barat bersama Tim JABIS Karawang menyatakan siap mendampingi Lurah Jujun dan Dede dalam menghadapi tuduhan yang dinilai tidak berdasar terkait proyek penataan lingkungan di wilayah Karawang Barat.

Namun, sangat disayangkan ada pihak yang menyampaikan tuduhan secara langsung ke ruang publik, bahkan menyebut nama, tanpa dasar yang sah. Ini bukan hanya mencederai etika, tapi juga melanggar prinsip hukum karena menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami pastikan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang telah menyampaikan tuduhan tersebut. Ini bukan semata membela individu, tapi juga menjaga marwah dan integritas proses pembangunan di Karawang agar tidak dikotori oleh kepentingan tertentu.” jelas salah satu dari tim kuas ahukum Lurah Jujun.

Ditandaskan Ujang Suhana selaku perwakilan Tim JABIS menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya penyebutan nama secara langsung dalam tuduhan yang belum terbukti, apalagi disampaikan secara terbuka ke publik.

“Kami menilai ini sudah tidak etis, karena disampaikan secara langsung tanpa dasar yang jelas. Proyek ini adalah program resmi dari Pemprov Jawa Barat dan masih dalam tahap pelaksanaan. Belum selesai, belum ada audit, tapi sudah muncul tuduhan korupsi. Ini mencemarkan nama baik dan bisa mengganggu jalannya program pemerintah,” ujar Ujang Suhana, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara opini. Karena itu, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas tuduhan tersebut demi menjaga kehormatan klien dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan hanya karena spekulasi.

“Jika memang ada bukti, silakan tempuh jalur hukum secara resmi. Tapi jangan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang justru merugikan banyak pihak,” tegasnya.

Tim JABIS menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Sebagai bagian dari masyarakat Karawang dan pemerhati kebijakan publik, saya menilai langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menata kawasan Karawang Barat adalah hal yang tepat dan perlu mendapat dukungan semua pihak.

Harus dipahami bahwa wilayah Karawang Barat merupakan wajah depan Kabupaten Karawang. Maka, normalisasi, penataan, dan pembenahan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki tata ruang kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.

“Terkait adanya sorotan atau tudingan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengawasan teknis di lapangan, saya menilai itu harus dilihat secara objektif. Jika memang ada pelanggaran, tentu proses hukum bisa berjalan. Tapi jika tidak, maka jangan sampai nama baik seseorang dirusak hanya karena persepsi atau kepentingan tertentu.” pungkasnya. (JS)

Tags: #hakklarifikasi#langkahhukum#lurahjujun#tuduhankorupsi#upayahukum
Previous Post

BBWS Citanduy Tunjukkan Kinerja Unggul, Pekerjaan Inpres Diseluruh Wilayah Kerjanya Berjalan Kondusif

Next Post

PGRI Kecamatan Purwadadi Sukses Laksanakan Konfercab Masa Bhakti XXIII Periode 2025-2030

Next Post
PGRI Kecamatan Purwadadi Sukses Laksanakan Konfercab Masa Bhakti XXIII Periode 2025-2030

PGRI Kecamatan Purwadadi Sukses Laksanakan Konfercab Masa Bhakti XXIII Periode 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pemerintah Kota Tasikmalaya Tuntaskan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Terhadap Cakep SD & SMP Hasil Rekruitmen APBN Tahun 2025
Pendidikan

Pemerintah Kota Tasikmalaya Tuntaskan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Terhadap Cakep SD & SMP Hasil Rekruitmen APBN Tahun 2025

by Admin1
23 Januari 2026
1

"BKPSDM Gercap Upload SIM KSPS, BKN Pun Segera Terbitkan Pertek Untuk 4 Calon Kepala Sekolah (Cakep-red) Yang Terjeda Dilantik Akhirnya...

Read more
FKKS Purbaratu Hantarkan Elsa Kristina Ke Tempat Tugas Barunya, SDN 1 Pengadilan Kecamatan Tawang

FKKS Purbaratu Hantarkan Elsa Kristina Ke Tempat Tugas Barunya, SDN 1 Pengadilan Kecamatan Tawang

18 Juni 2025
Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

15 Januari 2026
Lepas Sambut Plt Dan Kepala Definitif SMPN 13 Kota Tasikmalaya Sederhana Sarat Makna

Lepas Sambut Plt Dan Kepala Definitif SMPN 13 Kota Tasikmalaya Sederhana Sarat Makna

29 Januari 2026
PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025

17 Desember 2020
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In