“Pihak DPMPD Engan Memberikan Jadwal Pasti’
Karawang, Duta Priangan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Karawang memastikan bahwa pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan pada 28 Desember 2025 lalu, tetap akan digelar sesuai regulasi dan aturan.
Hal ini disampaikan Kepala DPMPD Karawang, Drs. Muhamad Syaefulloh, M.M, menyikapi simpang siur informasi jadwal pelantikan kades terpilih, karena adanya anggapan publik terkait sengketa Pilkades di tiga desa yang belum selesai.
Dijelaskan Syaefulloh, agenda rapat hari Kamis ini hanya mengundang 6 kades terpilih adalah dalam rangka persiapan pelantikan. Karena dijelaskannya, penetapan Surat Keputusan (SK) kades terpilih jatuh pada 11 Februari 2026, setelah 30 hari panitia Pilkades menyampaikan laporan.
“Ya betul tadi kita rapat lumayan singkat. Banyak juga yang telpon konfirmasi ke saya,” tutur Syaefuloh.
Ditanya awak medi, kenapa rapat hanya mengundang 6 kades terpilih saja, Syaefulloh menegaskan bahwa rapat gelombong kedua juga akan mengundang 3 kades terpilih lainnya.
“Apakah ini karena adanya faktor sengketa Pilkades di desa tersebut?,” tanya awak media, namun tetap Syaefulloh seakan menepis adanya sengketa penyelenggaran Pilkades.
“Kan nanti tiga desa lagi juga akan kita undang dirapat berikutnya,” singkat Syaefulloh yang tetap tidak memberikan kepastian kapan kepala desa hasil pemilukades elektronik tersebut akan dilantik. (JS)







