Karawang, Duta Priangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Senin (30/03/2026) usai melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025 serta Pembentukan Pansus-pansus DPRD di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang, Maslani, unsur Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah serta hadirin tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Endang Sodikin menyampaikan pernyataan resmi terkait agenda rapat, yang terdiri dari dua poin krusial: pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun Anggaran 2025.
“Pada rapat paripurna hari ini, DPRD Kabupaten Karawang menetapkan tiga pansus yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola daerah, yaitu: Pansus Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat; kemudian Pansus Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan; dan Pansus Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan. Selain itu, agenda utama adalah penyampaian serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2025,” ujar Ketua DPRD H. Endang Sodikin.
Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperdalam substansi regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi hukum daerah. (JS)







