Bandung, Duta Priangan – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, atau kerap disapa Kang Uu, didatangi para pedagang pasar tradisional di kantornya, Gedung Sate Bandung, pada Sabtu belum lama ini.

Para pedagang pasar yang tergabung dalam DPW Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonsia (APPSI) Provinsi Jawa Barat, sebagian besar mengeluhkan turunnya omzet mereka diawal tahun ini. Adapun selain itu, para pedagang pasar juga menyebut adanya penurunan daya beli masyarakat.
“Kehadiran para pedagang pasar itu telah menyampaikan ‘uneg- uneg’, harapan dan keinginan,” ungkap Kang Uu.
Panglima Santri ini pun menuturkan bahwa apa yang dikeluhkan para pedagang pasar adalah semakin berkurangnya pendapatan mereka dari hari ke hari.
Menurut Kang Uu, penyebabnya kompleks. Seperti kurang maksimalnya sarana- prasarana penunjang di pasar tradisional, serta persaingan terbuka dengan pasar modern. Sehingga banyak juga masyarakat yang lebih memilih belanja di pasar modern dengan alasan kenyamanan.
Kepada para pedagang, Kang Uu pun menyampaikan bahwa Pemdaprov Jabar akan berusaha melindungi para pedagang pasar, dan memaksimalkan potensi berkembanya pasar -pasar tradisional di Jawa Barat.
Karena menurut Kang Uu, selain punya fungsi ekonomi, pasar juga menghadirkan kultur sosial -budaya. Ada seni tawar- menawar, bercengkrama antar pedagang dan pembeli, sehingga hadir budaya keakraban dan tumbuhnya jalinan silaturahim.
Pemdaprov Jabar, juga tengah berfokus melakukan perbaikan dari sisi infrastruktur dan sosiokultural di pasar tradisional di Jawa Barat. Kerena dua aspek tersebut merupakan bagian dari upaya menggairahkan kembali geliat perekonomian di pasar tradisional.
Tahun 2019 kemarin, tercatat sudah ada tujuh pasar yang mendapati proses revitalisasi untuk dijadikan pasar bersih dan higienis. Ketujuh pasar tersebut diantaranya Pasar Cisarua Kabupaten Bogor, Pasar Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Pasar Baleendah Kabupaten Bandung, Pasar Manis Ciamis, Pasar Langensari Banjar, Pasar Karangampel Indramayu, dan Pasar Daerah Indramayu.
Adapun sebagai tindak lanjut dari uneg- uneg yang disampaikan para pedagang pasar hari Sabtu itu, Kang Uu pun akan segera menginstruksikan Bupati/ Walikota di 27 daerah di Jawa Barat, agar memberikan kekuatan terhadap keberadaan pasar tradisional didaerahnya, dengan payung hukum yang membela kepentingan pedagang pasar tradisional. Selain itu, Ia pun berharap pemerintah kota/ kabupaten mendorong terbangunnya sarana- prasarana yang nyaman, sehingga masyarakat pun mau kembali belanja ke pasar tradisional.
“Juga ada penertiban, pasar modern masuk ke berbagai wilayah, disini harus ada aturan yang jelas. Kalau dibiarkan begitu saja, pedagang pasar harus bertarung bebas dengan pengusaha besar, lambat laun yang kuat akan semakin menang yang lemah akan kalah,” tutur Uu.
“Namun dengan aturan yang jelas, keberadaan pasar tradisional dan modern akan saling menunjang,” tambah nya.
Salah satu Pedagang Pasar yang menemui Kang UU, Tatang Mustofa, mengaku sedikit lega karena telah menyampaikan aspirasinya ke Wagub Jabar. Ia pun mengharap tindak lanjut yang efektif bagi keberlangsungan ekosistem perdagangan di pasar tradisional.
“Kita ingin pasar tradisional bisa terlindungi, adanya keamanan, masyarakat nyaman berbelanja, minimarket, supermaket, juga tetap ada. Intinya kita mengharapkan pemimpin daerah bisa lebih peduli terhadap pedagang pasar,” pungkas Tatang. (Jagur)