Ciamis, Duta Priangan – Menyikapi berita di berbagai media Online yang telah beredar sebelumnya terkait Pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT-red) jalan Bayangkara Desa Langkapsari jadi soroton warga, Kades (PLT-red) Jajang Nurjaman angkat bicara.
Saat di konfirmasi awak media dutapriangan.co.id di ruangannya, Jajang mengatakan” terkait adanya dugaan penggunaan anggaran untuk pembangunan TPT Jalan Banyangkara dari anggaran Dana Desa tahap lll sebesar Rp 30.978.000 yang di duga ada kesalahan dalam penggunaan sangat di sayangkan dan itu tidak benar.
Lanjutnya,” Seharusnya masyarakat bisa bersikap dewasa untuk menyikapi permasalahan ini, dengan menanyakan secara langsung ke pihak desa dengan jalur musyawarah melalui Badan Permusyawaratan Desa ( BPD -red) jangan membuat isu-isu yang kurang baik di mata masyarakat. Tegasnya
“Menurutnya, pembangunan TPT yang menggunakan anggaran DD tahap lll sebesar Rp 30.978.000 tersebut sudah sesuai dengab perencanan dan aturan, apalagi kami sudah melibatkan Tim Pelaksana Kerja (TPK) setempat untuk melaksanakan pekerjaanya itupun hasil musyawarah dengan BPD.
“terkait munculnya ada anggaran untuk pembangunan TPT sebesar Rp16.000.000, memang saya pernah menyapaikan waktu musyawarah dengan para suplayer waktu itu, tetapi anggaran tersebut bukan untuk pembuatan pembangunan TPT di titik itu, melainkan untuk di lokasi yang lain.
Apalagi kondisi sekarang ini banyak aturan yang selalu berubah rubah alias tidak tetap, mengingat situasi wabah virus covid-19 yang tak kunjung selesai seharusnya masyarakat bisa memahami hal itu. harapnya
Sementara itu, Ketua BPD Desa Langkapsari (Ardi Pirmansyah-red) mengatakan ” terkait isu pengerjaan TPT Jalan Bayangkara sebetulnya sudah di bahas sebelum awal pembangunan dengan melibatkan masyarakat setempat mulai Kepala Dusun (Kadus-red), RT/RW maka hasilnya sudah di setujui dan di sepakati bahwa total anggaran untuk pembangunan TPT jalan Banyangkara sebesar itu dan masyarakat sudah memperhitungkanya. jelasnya
Ardi berharap kepada masyarakat jika ada permasalahan di desa atau yang lainnya tolong di cermati dulu jangan sampai ada isu-isu yang kurang baik. Perlu di tanyakan dulu jangan main penggal harus ada prosedurnya.
Sebetulnya sampai hari ini belum ada satu warga ataupun tokoh yang datang ke saya untuk menyampaikan permasalahan ini, saya tau masalah ini setelah ramai di media, seharusnya jika ada masyarakat yang kurang paham dengan pembangunan TPT itu, maka silakan datang ke saya, karena saya selaku ketua BPD mari kita musyawarahkan.”(R/86).