Ciamis, Duta Priangan – Terkait isu isu Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis Jawa Barat di selewengkan atau tidak ada realisanya juga ada yang menyebutkan dana Hibah, yang sedang memanas beberapa minggu ini, akhirnya Ketua Bumdes Apep angkat bicara.
Saat ditemu para awak media Selasa (08/01/19) setelah mengadakan musyawarah bersama dengan lembaga, “Apep mengatakan, kami sebagai ketua Bumdes Bukan berarti diam diri atau tidak mendengar terkait isu bumdes yang sudah santer di bicarakan sebagian warga desa Sindangrasa.
Masih dikatakan apep, dikarenakan sebentar lagi akan di adakan pemilihan Kepala Desa ( Kades ),makanya kami sepakat untuk menundanya terlebih dahulu, karena kami takut dipermasalahkan, dan sebenarnya takut di salahartikan menjadi sebuah ajang kampanye. Tuturnya
Terkait Dana Bumdes kami telah merealisasikan tepat sasaran, uang yang di terima oleh pengguna sesuai tidak ada yang di slewengkan, Bahkan hasil cros cek ke lapangan dan turun secara langsung oleh Babinmas dan Babinsa itu di benar adanya anggaran yang di gulirkan sejak tahun 2016 jumlahnya Rp 478 juta, yang di bagikan kepada 35 kelompok, dan di pergunakan untuk UMKM, Perikanan, Peternakan, dan ada juga untuk perorangan. Itu semua hasil dari musyawarah KPMD, BPD dan Pemdes . Ucap Apep
Di samping itu, Kades Egi menambahkan, isu adanya pendamping tidak bisa jadi ketua Bumdes itu tidak benar sesuai aturan permendagri No. 4 tahun 2015 yang tidak boleh itu adalah Kepala Desa, perangkat desa serta Dinas ataupun intansi.
Kami selaku Kepala Desa Sindangrasa, mudah-mudahan di tahun 2019 ini Bumdes akan di benahi dan angarannya pun akan di sesuaikan dengan kebutuhan Bumdes itu sendiri, kami berharap kepada warga jangan terlalu di besar-besarkan, jika ada yang tidak mengerti tanyakan secara langsung kepada pihak pengurus biar lebih jelas. Ujarnya (repan)
Tolong di evaluasi juga di daerah kecamatan lumbung desa Rawa kab ciamis. Sejak serah Terima jabatan bumdes lama ke bumdes baru tanggal 30 Juli 2019 sampai sekarang belum ada serah Terima aset atau uang dari bumdes lama yg totalnya 156 jta. Juga dari pihak desa yg belum juga memberikan SK.