• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, April 21, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Acungkan Golok Kepada Nasabah, Oknum Karyawan Koperasi Palomak Artha Mas Dipolisikan

myadmin by myadmin
25 Juli 2023
in Hukum
1
Acungkan Golok Kepada Nasabah, Oknum Karyawan Koperasi Palomak Artha Mas Dipolisikan
413
SHARES
794
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Seorang nasabah Koperasi Palomak bersama dua orang kerabatnya, merasa diperlakukan tidak baik dengan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum karyawan Koperasi Palomak. Nasabah beserta dua kerabatnya itu, kemudian melaporkan pihak Koperasi Palomak ke kepolisian.

Oknum karyawan Koperasi Palomak tersebut diduga beraksi dengan mengacungkan senjata tajam ditambah dengan mengucapkan beberapa kalimat kasar yang membuat ketiga wanita tersebut ketakutan.

Nasem (37), kerabat dari Lina yang berada pada saat kejadian, merasa sangat terpukul. Ia juga mengatakan bahwa pihak Koperasi Palomak mempersulit keperluan nasabah. Padahal seharusnya pihak koperasi dapat melayani nasabah dengan baik.

Nasem menuturkan kejadian yang menimpanya itu, terjadi pada hari Senin, 24/7/2023, ia bersama Lilis mengantar Lina ke Koperasi Palomak untuk mempertanyakan kembali uang Lina yang masih belum bisa ditarik dari rekeningnya.

“Saya bersama Lina dan Lilis datang baik-baik ke Koperasi Palomak. Karena masalah ini sudah berlarut-larut. Tapi mereka memperlakukan sebaliknya. Kami malah di kata-katain kasar. Bahkan diacungi golok,” jelas Nasem, pada saat konferensi pers, Selasa, (25/07/2023).

Dijelaskan Nasem, sebelumnya Lina menyimpan ATM dan buku tabungannya sebagai jaminan kredit di Koperasi Palomak. Beberapa waktu lalu, Lina mendapatkan transferan uang senilai Rp 27 juta. Ketika Lina akan mengambil uang itu, pihak Koperasi Palomak malah mempersulit dengan berbagai macam alasan.

“Saudara saya (Lina), kan dapat uang transferan nilainya Rp 27 juta. Karena ATM dan buku tabungannya dijaminkan di Koperasi Palomak, ya Lina datang ke koperasi untuk ngambil uang. Begitu sampai, pihak Koperasi Palomak mengecek dan ia juga menyebutkan memang ada uang transferan itu. Lalu pihak koperasi minta bukti transfer. Alasannya mereka pengen tau dari mana sumber uang itu. Padahal kan uang yang masuk ke rekening Lina, ya hak Lina,” bebernya.

Kemudian, kata Nasem, Lina datang ke Bank untuk meminta bukti transfer dan rekening koran miliknya. Setelah selesai keluar rekening koran miliknya, dia dibuat kaget, karena uang sebanyak Rp 27 juta itu sudah tidak ada dicatatan saldo miliknya alias raib.

“Untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh pihak koperasi, Lina datang ke Bank untuk minta bukti transfer dan rekening koran. Tapi begitu terima rekening koran, uang Rp 27 juta itu sudah tidak ada,” ujar Nasem.

Dengan membawa bukti rekening koran, Nasem bersama Lina dan Lilis mendatangi lagi Koperasi Palomak. Namun diluar dugaan, menurut Nasem, pihak koperasi malah menolak bukti tersebut.

“Karyawan disana malah bilang, ini sudah tidak bisa lagi! Ya saya heran jadinya. Petugas itu bilang, alasan menolak bukti rekening koran itu karena takut, gatau takut kenapa,” ucap Nasem.

Belum menemui kejelasan dari pihak Koperasi Palomak. Akhirnya Nasem, bersama Lina dan Lilis, memutuskan mendatangi kembali Koperasi Palomak pada Senin, 24/7/2023. Dengan sejumlah pertanyaan dibenak, ketiga wanita itu akhirnya didatangi oleh seorang karyawan Koperasi Palomak.

“Hari Senin kemarin, kami bertiga datang lagi ke Koperasi Palomak. Harapan kami masalah itu dapat selesai. Pada saat disana, kami ditemui oleh bapak-bapak karyawan koperasi. Ia malah marah-marah sambil berkata-kata kasar. Dia juga minta hutang Lina untuk dilunasi.Terjadilah adu mulut. Karyawan itu bertambah marah, sampai mengacungkan golok,” kata Nasem.

Nasem menerangkan, pada saat oknum karyawan koperasi itu melakukan aksinya, disaksikan oleh banyak orang. Bahkan, kata Nasem, karyawan koperasi yang lain sempat melerai dan pengunjung warung disebelah kantor koperasi juga keluar melihat kejadian itu.

“Kejadiannya siang di depan kantor Koperasi Palomak. Disana juga banyak orang. Banyak orang yang liat kejadian itu. Ada tukang parkir dan warung. Kalau satpam saya ga liat, kayanya di koperasi itu tidak ada satpam. Kami sebagai wanita sangat takut dan merasa terintimidasi. Lina selaku nasabah juga merasa tidak diperlakukan dengan baik,” ucap Nasem.

Merasa terintimidasi. Nasem, Lina dan Lilis memilih mengambil langkah untuk melaporkan pihak Koperasi Palomak ke pihak kepolisian.

“Kami tidak terima dengan perlakuan mereka. Kami langsung melaporkan kejadian ini ke Polis. Kami hanya minta keadilannya dari Polisi. Masalah ini harus segera di proses. Dan jangan sampai kejadian ini menimpa nasabah atau masyarakat yang lainnya,” ujar Nasem.

Nasem melanjutkan, mengenai uang Lina sebesar Rp 27 juta yang masih belum bisa diambil itu, Nasem mengatakan, pihak Lina akan tetap menuntut pihak Koperasi Palomak untuk segera menyerahkan uang milik Lina tersebut.

“Pihak Lina akan terus mengejar Koperasi Palomak. Itu kan uang milik Lina. Kenapa koperasi harus mempersulit. Kami minta pihak Koperasi Palomak untuk secepatnya menyerahkan uang Rp 27 juta ke Lina,” pungkas Nasem.

Ditemui ditempat sama, Hilman selaku pendamping hukum dari Nasem, Lina, dan Lilis, menegaskan bahwa bersama kliennya akan melaporkan pihak Koperasi Palomak dengan dugaan tindakan kekerasan dan ancaman terhadap nasabah.

Hilman yang juga sebagai Ketua LBH Cakra Indonesia Karawang, menyampaikan bahwa dalam laporannya tersebut sekaligus melaporkan adanya tindak kejahatan perbankan yang diduga dilakukan oleh pihak Koperasi Palomak.”Ucapnya

“Kami akan melaporkan pihak Koperasi Palomak dengan dugaan tindak kekerasan dan ancaman. Sekaligus dugaan tindak kejahatan perbankan. Sebenarnya laporan kemarin dari kami juga sudah cukup bukti. Tapi kepolisian mengarahkan untuk Lapdu. Kami akan terus menjalankan proses hukum ini,” terang Hilman. (J.S/H.K)

Tags: IntimidasiKoperasiOknumPalomak Artha MasPengamananPerlakuan Kasar
Previous Post

Pilkades PAW Desa Cikadu Cisayong Tasikmalaya Dimenangkan Oleh Arif Rachman Hakim

Next Post

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota

Next Post
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota

Comments 1

  1. ade firmansyah says:
    3 tahun ago

    koperasi breksek emang itu ane juga lgi berkasus dg mereka! laporin aj viralin ke media sosial biar ga laku

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In