Karawang, Duta Priangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang belum lama ini usai menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting diantaranya Persetujuan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2024, Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pencabutan 25 Peraturan Daerah Kabupaten Karawang, dan Pengumuman Masa Reses III Anggota DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang itersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, serta dihadiri oleh Buoati Karawang, para Anggota DPRD Karawang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Karawang, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingip Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, perwakilan instansi horizontal dan vertikal, BUMN/BUMD, para Camat, Kepala Bagian, Lurah dan Kepala Desa, serta perwakilan universitas dan organisasi kemasyarakatan, serta awak media massa,
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang berlangsung lancar dan penuh khidmat. (JS)







