“Setelah Viral, Bupati Pangandaran Turun Tangan Lakukan Verifikasi Faktual, Warga Secara Terbuka Meminta Bapa Aing Hadir“
Pangandaran, Duta Priangan – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, turun langsung ke Dusun Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak untuk melakukan verifikasi faktual terkait lahan yang tengah viral di media sosial. Lahan dimaksud merupakan “Harim Laut” yang berada persis di bibir Pantai Madasari dan diklaim itu lahan milik pribadi karena sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), yang dimana istilah Harim Laut itu adalah area daratan di sepanjang tepian pantai yang tidak semudah itu dapat diterbitkan sertifikat hak milik pribadi karena diatur oleh hukum adat dan ketentuan Undang-undang secara konstitusional.

Klaim SHM atas lahan tersebut muncul setelah salah satu pemilik akun sosial media dari masyarakat setempat mengunggah apa adanya kenyataan itu di media sosialnya. Video itu kemudian viral dan diunggah ulang oleh sejumlah kreator lokal Pangandaran hingga menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa lahan “Harim Laut” berupa lahan dan perbukitan telah dibeli dari pihak yang diduga kuat dari oknum Pemerintah Desa Masawah.
Atas hal itu, tepat ketika Bupati Pangandaran sampai di Pantai Madasari dan berdialog dengan beberapa tokoh dan pemuka masyarakat Madasari, Citra menyampaikan bahwa dirinya lakukan sidak untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, dan tidak hanya di lahan tersebut, Citra juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh di sepanjang Pantai Madasari sebagaimana apa yang diadukan masyarakat saat bertemu dirinya waktu itu.
Bupati mengatakan, Pemkab Pangandaran akan berkoordinasi dengan BPN, Dinas Pariwisata, dan Pemerintah Desa Masawah untuk menelusuri asal-usul kepemilikan lahan tersebut sehingga SHM itu diterbitkan. Terutama karena lokasinya berada di sempadan pantai yang merupakan kawasan rawan dan memiliki fungsi lindung, juga nilai jual wisata.
“Kami ingin memastikan dan ingin tau kronolgi proses jual beli yang diduga dari Pemdes ke pihak pribadi itu dilakukan. Dan juga apakah penerbitan SHM di kawasan bibir pantai ini sesuai dengan RTRW dan aturan tata ruang,” pungkas Citra.
Kasus “Harim Laut” ini menjadi perhatian publik karena Pantai Madasari merupakan salah satu opsi destinasi wisata unggulan di Pangandaran. Warga khawatir akses publik ke pantai akan terganggu jika lahan di bibir pantai dikuasai pribadi. Hingga berita ini diturunkan, tim Pemkab masih mengumpulkan data dan dokumen serta keterangan dari pihak yang berkompeten sehingga dalam waktu dekat menjadi sebuah kesimpulan untuk mengambil langkah yang tepat hingga tindakan hukum.
Sejauh ini Duta Priangan belum sempat meminta statment resmi dari pihak Pemerintahan Desa Masawah atas semua kekisruhan yang akhirnya viral ini, bahkan masyarakat petani dan nelayan terlebih warga yang mengais rezeki di sekitar Pantai Madasari secara terbuka meminta Gubernur Jabar ‘Bapa Aing’ turun tangan, jangan pandang bulu atau tebang pilih dan segera ambil tindakan tegas. Bagi Bupati juga masyarakat berharap jangan kepalang tanggung untuk memeriksa semua permasalahan yang ada di Desa Masawah, mulai dari tata kelola pemerintahan desa hingga kondisi BUMDes-nya, apa berjalan baik-baik saja?. (ADD)





