Muhamad Syaefulloh: “Tahun Ini Turunnya Hanya 50 Miliar”
Karawang, Duta Priangan – Pagu Anggaran Dana Desa Kabupaten Karawang, Jawa Barat tahun ini mengalami penurunan dari sebelumnya (Tahun 2025-red) sebesar Rp196 miliar sedangkan di tahun 2026 menjadi Rp146 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh menyampaikan bahwa penurunan dana desa yang diberikan pusat kepada Kabupaten Karawang kurang lebih sebesar 49 miliar.
Adapun faktornya, lanjut dia, penurunan dana desa disebabkan oleh berbagai kebijakan yang berasal dari pusat, seperti efisiensi dan lain sebagainya.
Syaefulloh juga mengulas bahwa dana desa merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Dana desa itu dari pusat. Kalau faktor turunnya tentu karena berbagai hal, mulai dari efisiensi, alokasi ke koperasi merah putih, segala macem. Tapi itu kan yang menerbitkan pusat bukan kita,” terangnya saat diwawancarai awak media belum lama. (JS)






