• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemerintah Kabupaten Karawang Serius Menata Kawasan Perkotaan

Admin1 by Admin1
15 Agustus 2026
in Otonomi Daerah
0
Pemerintah Kabupaten Karawang Serius Menata Kawasan Perkotaan
8
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai merealisasikan penataan jaringan utilitas di kawasan perkotaan dengan mengalihkan kabel telekomunikasi dari udara ke jaringan bawah tanah.

Program tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan menjadi bagian dari upaya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menata wajah kawasan perkotaan agar lebih rapi dan nyaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman, mengatakan pembangunan jaringan bawah tanah saat ini mulai dilakukan di sejumlah ruas jalan wilayah kota.

“Penataan kabel udara ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Apjatel. Saat ini sudah mulai dilakukan pembangunan jaringan bawah tanah di sejumlah ruas jalan wilayah kota,” kata Rusman, dalam sebuah kesempatan belum lama ini.

Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam program penataan tersebut yakni Jalan Tuparev 1, Jalan Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Ahmad Yani.

Menurut Rusman, kabel telekomunikasi yang selama ini terpasang di udara nantinya akan secara bertahap dipindahkan ke jalur bawah tanah. Namun, jaringan kabel milik PLN tidak termasuk dalam program tersebut.

“Kabel-kabel udara di Jalan Tuparev 1, Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Ahmad Yani dapat diturunkan ke bawah tanah. Namun, untuk kabel PLN tidak termasuk dalam penataan ini,” ujarnya.

Pengalihan kabel tersebut diharapkan mampu mengurangi kesemrawutan jaringan utilitas yang selama ini terlihat di sejumlah ruas jalan perkotaan. Selain memperbaiki estetika kota, penataan juga ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Pembangunan jaringan bawah tanah saat ini masih berlangsung sesuai tahapan di lapangan. Pemkab Karawang menargetkan seluruh pekerjaan dapat rampung pada Desember 2026.

“Target pembangunan jaringan bawah tanah ini selesai pada bulan Desember. Setelah jaringan siap, kabel-kabel yang berada di udara akan diarahkan untuk masuk ke jaringan bawah tanah,” kata Rusman.

Ia menegaskan, pembangunan jaringan bawah tanah tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang. Seluruh pekerjaan dan pembiayaan menjadi tanggung jawab Apjatel.

“Untuk pelaksanaan pekerjaan dan anggarannya dikerjakan oleh Apjatel, jadi tidak menggunakan APBD Kabupaten Karawang,” tegasnya.

Rusman berharap penataan jaringan utilitas ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan kawasan perkotaan Karawang yang semakin tertata.

“Penataan ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan kota sehingga jaringan utilitas lebih tertib dan lingkungan perkotaan menjadi lebih nyaman,” pungkasnya. (JS)

Tags: #benahikawasanperkotaan#dpupr#pemkabkarawang#rajabongkar#tatakota
Previous Post

DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Sepakati KAU/PPAS Tahun Anggaran 2027, Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2026 Serta Penutupan Masa Persidangan III/2025-2026

Next Post
DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Sepakati KAU/PPAS Tahun Anggaran 2027, Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2026 Serta Penutupan Masa Persidangan III/2025-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In