Tasikmalaya, Duta Priangan – Setelahnya Jum’at pagi dengan khidmat mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka menyongsong Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026, Sidang Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya kembali digelar, Jum’at siang (14/08/2026) dengan beberapa agenda penting antaralain, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2027, berikut Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Kota Tasikmalaya Tahun 2026, sekaligus Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Hadir dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim tersebut, Walikota Tasikmalaya didampingi Wakil Walikota Tasikmalaya, para Wakil Ketua DPRD beserta para anggota, unsur Forkopimda, para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, para Kepala Dinas/Instansi Vertikal, Para Akademisi, Tokoh Masyarakat, serta hadirin Tamu Undangan lainnya.
Menggarisbawahi KUA/PPAas Perubahan Tahun 2026, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, S.H., M.H menyampaikan bahwa proses penandatanganan dan kesepakatan dimaksud dilakukan setelahnya melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyesuaikan arah fiskal di sisa tahun anggaran berjalan.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menuturkan bahwa, arah kebijakan anggaran perubahan tahun ini diprioritaskan untuk program-program strategis dan yang selaras dengan program pemerintah pusat.
“Ada tiga point utama fokus kita dalam perubahan keuangan tahun anggaran 2026, yakni penanganan stunting, penguatan sektor pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan. Ini penting karena ini adalah investasi sumber daya manusia yang harus kita kebut tahun ini,” terang Viman. (AA)






