Emil: “Sementara, Sekolah Masih Tetap Ditutup”
Bandung, Duta Priangan – Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jabar sudah diperbolehkan melaksanakan New Normal kata lain dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa Pandemi Covid-19 di awal Bulan Juni ini.
Dalam pres confrence soal AKB selang beberapa hari lalu Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menerangkan, bahwa di Jabar ada 15 daerah kabupaten dan kota yang diizinkan melaksanakan AKB karena sudah masuk zona biru atau level 2 dalam leveling kewaspadaan covid 19.
“Berdasarkan data dan kajian ilmiah dari ilmuwan Jabar, ada 15 daerah sudah masuk level 2 atau zona biru, oleh sebab itu diperbolehkan memulai AKB mulai 1 Juni,” jelas Emil (sapaan Ridwan Kamil-red).
15 daerah dimaksud adalqh Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Garut, Kab Tasikmalaya, Kab. Kuningan, Kab. Cirebon, Kab. Majalengka, Kab. Sumedang, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.
Sementara 12 daerah lainnya masih dinyatakan berada di zona Kuning atau level 3, yang dianjurkan masih melanjutkan PSBB hingga tanggal 4 dan 12 Juni.
“Khusus Bodebek ikut kepada kebijakan DKI Jakarta maka PSBB-nya sama dengan DKI hingga 4 Juni sementara yang lainnya di luar Bodebek PSBB-nya dilanjutkan hingga 12 Juni,” ujar Emil.
12 daerah yang masih level Kuning itu adalah Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kab Subang, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bogor.
Ditegaskan Emil, baik di daerah yang sudah di zona kuning maupun zona biru, rapid test akan tetap dilakukan dengan target total 300 ribu rapid test.
“Kalau selama ini kita terbatas dengan alat yang dijatah dari pusat, kini kita lebih leluasa karena sudah bisa memproduksi sendiri alat testnya di Jabar buatan Bio Farma, ITB dan Unpad” paparnya.
Dalam masa AKB nanti, masyarakat jangan kaget jika ada personil TNI Polri di tempat-tempat publik. Menurut Emil, personil TNI Polri itu untuk memastikan agar masyarakat dan tempat-tempat itu melakukan protokol kesehatan. Di daerah yang memberlakukan AKB, pembukaan fasilitas ekonomi juga dilakukan bertahap mulai dari kegiatan ekonomi dan fasilitas yang resikonya rendah seperti perkantoran dan industri.
“Dilakukan bertahap di kegiatan ekonomi industri dan perkantoran, karena orang-orangnya relatif lebih bisa dikontrol karena merupakan personil yang sama. Sementara untuk sekolah, masih tetap ditutup karena resikonya terlalu besar dan anak-anak harus diutamakan keselamatan dan keaehatannya” jelas Emil
Gubernur juga berharap masyarakat di daerah yang memberlakukan AKB tidak euforia, karena AKB bukan membuka dan mengembalikan keadaan seperti sebelum pandemi covid, tetapi kebiasaan baru bermasyarakat dengan protokol kesehatan. (*/Jgr)







