• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

‘Benang Kusut’ Uang Kadeudeuh Purnabakti ASN Karawang Nampak Mulai Menemukan Benang Merahnya

Admin1 by Admin1
28 Februari 2026
in Perhelatan & Peristiwa
0
‘Benang Kusut’ Uang Kadeudeuh Purnabakti ASN Karawang Nampak Mulai Menemukan Benang Merahnya
40
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Pencairan uang kadedeuh yang sudah lama di nanti-natikan para pensiunan ASN Kabupaten Karawang kini mulai menemui titik terang. Bertempat di Bale Indung Pemkab Karawang, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk mencari solusi terkait pembayaran uang kadedeuh yang sudah lama terkatung katung. Muslub tersebut diikuti pengurus KORPRI unit organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, perwakilan PDKT, serta purna ASN, Jum’at (27/2/2026)

Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip Suhendar mengatakan, muslub secara resmi mencabut keputusan pengurus sebelumnya dan menetapkan kebijakan baru terkait pencairan uang kadeudeuh. Asip juga menyebut pengurus menghadapi keterbatasan anggaran serta persoalan aset yang masih dalam proses hukum. Kondisi tersebut membuat pencairan uang kadeudeuh belum sepenuhnya sesuai dengan harapan para purna ASN.

“Saat ini dana yang tersedia sebesar Rp10,2 miliar, sementara jumlah penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang. “Berdasarkan kesepakatan Muslub, besaran uang kadeudeuh ditetapkan sebesar Rp7 juta per orang,” kata Asip.

Asip menuturkan, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 13,5 miliar atau masih terdapat kekurangan Rp 3,2 miliar. Terkait kekurangan tersebut, Asip mengatakan pihaknya masih berproses dengan Kejaksaan dalam penyelesaian aset. Ia berharap proses hukum tersebut dapat segera rampung agar kekurangan pembayaran bisa dituntaskan.

“Pihaknya menargetkan pencairan uang kadeudeuh mulai 9 Maret 2026. Proses verifikasi administrasi akan dilakukan pada 1–8 Maret 2026 bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang dan Bank BJB. Pencairan akan dilakukan langsung ke rekening penerima secara bertahap sebelum Lebaran Idul Fitri 2026,” ungkapnya. (JS)

Tags: #asnkarawang#korprikarawang#muslubkorpri#purnabaktiasnkarawang#uangkadeudeuhpurnabakti
Previous Post

Peduli Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Jajawar Tinjau Budidaya Ikan Warga

Next Post

Bupati Ciamis Resmikan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriyah

Next Post
Bupati Ciamis Resmikan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriyah

Bupati Ciamis Resmikan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In