Karawang, Duta Priangan – Pencairan uang kadedeuh yang sudah lama di nanti-natikan para pensiunan ASN Kabupaten Karawang kini mulai menemui titik terang. Bertempat di Bale Indung Pemkab Karawang, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muslub) untuk mencari solusi terkait pembayaran uang kadedeuh yang sudah lama terkatung katung. Muslub tersebut diikuti pengurus KORPRI unit organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, perwakilan PDKT, serta purna ASN, Jum’at (27/2/2026)
Ketua Korpri Kabupaten Karawang, Asip Suhendar mengatakan, muslub secara resmi mencabut keputusan pengurus sebelumnya dan menetapkan kebijakan baru terkait pencairan uang kadeudeuh. Asip juga menyebut pengurus menghadapi keterbatasan anggaran serta persoalan aset yang masih dalam proses hukum. Kondisi tersebut membuat pencairan uang kadeudeuh belum sepenuhnya sesuai dengan harapan para purna ASN.
“Saat ini dana yang tersedia sebesar Rp10,2 miliar, sementara jumlah penerima uang kadeudeuh mencapai 1.930 orang. “Berdasarkan kesepakatan Muslub, besaran uang kadeudeuh ditetapkan sebesar Rp7 juta per orang,” kata Asip.
Asip menuturkan, total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 13,5 miliar atau masih terdapat kekurangan Rp 3,2 miliar. Terkait kekurangan tersebut, Asip mengatakan pihaknya masih berproses dengan Kejaksaan dalam penyelesaian aset. Ia berharap proses hukum tersebut dapat segera rampung agar kekurangan pembayaran bisa dituntaskan.
“Pihaknya menargetkan pencairan uang kadeudeuh mulai 9 Maret 2026. Proses verifikasi administrasi akan dilakukan pada 1–8 Maret 2026 bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Karawang dan Bank BJB. Pencairan akan dilakukan langsung ke rekening penerima secara bertahap sebelum Lebaran Idul Fitri 2026,” ungkapnya. (JS)







