Herdiat: “ASN adalah Pelayan Masyarakat”
Ciamis, Duta Priangan – Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Bagi 3.554 Honorer Kabupaten Ciamis Kegiatan ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai aparatur negara (ASN)
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam sambutannya mengawali acara dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT serta shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Ciamis, serta seluruh undangan.
Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan hingga belasan tahun. Menurutnya, pengangkatan ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, serta doa yang terus dipanjatkan selama masa pengabdian.
Terkait status PPPK paruh waktu, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan ketentuan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa yang terpenting bukanlah nomenklatur status, melainkan komitmen, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“ASN itu pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Jangan sampai ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan kita. Justru dengan diterimanya SK ini, semangat kerja dan kualitas pelayanan publik harus semakin meningkat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Herdiat menekankan pentingnya disiplin kerja yang tumbuh dari kesadaran diri, bukan karena takut sanksi. Disiplin waktu, kinerja, serta sikap profesional harus menjadi budaya kerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Pada aspek integritas dan etika, Bupati mengingatkan agar seluruh ASN menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menyinggung persoalan sosial di kalangan ASN, termasuk meningkatnya angka perceraian, yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh terhadap kinerja dan stabilitas pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut dengan melakukan efisiensi serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Meski demikian, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tetap melindungi dan memperhatikan ASN yang bekerja dengan baik, berintegritas, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan daerah. (Galang)







