Tasikmalaya, Duta Priangan – Sudah sekian lama akhirnya Derin (Sapaan akrab-red) berhasil menumpahkan kekesalannya kepada pihak PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, yang dalam hal ini langsung kepada Direktur Utama PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya, Ir. Wawan Darmawan, MM terkait lahan pekarangan rumah orang tuanya yang terletak di Kp. Munjul Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kab. Tasikmalaya yang dengan tanpa hak telah ditanami Pipa PVC oleh rekanan PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya.
Sebelumnya Derin telah berusaha ingin menyampaikan protesnya itu kepada pihak rekanan sebagai pelaksana program kegiatan PDAM tersebut, namun sudah beberapa minggu silam upayanya itu nihil tanpa kepastian.
Sementara itu, Kamis pagi, (14/11) Dirut Wawan melakukan veryfikasi faktual kelokasi (di Kp. Munjul-red) yang selang beberapa waktu silam pekerjaan rekanannya tersebut banyak dikeluhkan warga sebagaimana tersirat dalam surat yang dilayangkan Kepala Desa Sukasukur Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya belum lama ini.
Setelah Dirut Wawan merasa puas memantau lokasi khususnya diblok RT.001 dan berhasil menghimpun informasi langsung dari warga yang pada kesempatan itu diwakili oleh Ketua RT-nya, Dirut Wawan memutuskan untuk mencabut kembali pipa yang sudah terpasang itu, dan warga diminta tenang karena pihaknya akan segera membongkar pipa dan merapihkan lahan atau gang-nya kembali. Dan hal itu diputuskan Dirut Wawan atas permintaan Derin dan Warga di Blok RT.001 yang dalam hal ini disampaikan Ketua RT-nya Ade.
Dihadapan Derin, juga Ade selaku Ketua RT.001 Kp. Munjul, Dirut Wawan mengungkapkan kata ma’af dan pihaknya pun sangat menyesalkan atas kecerobohan juga atas mis komunikasi yang telah terjadi selama pemasangan Pipa PVC bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tersebut. Karena warga disana pada umumnya kurang mengetahui akan adanya pemasangan Pipa PDAM dimaksud.
“Ini akan menjadi sebuah pembelajaran berarti bagi kami agar kedepannya tidak terulang kembali,” ujar Wawan.
Masih disampaikan Wawan, “Sejujurnya kami ini hanyalah operator pihak pemerintah daerah dalam hal memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya penyediaan air minum. Dan memang apa yang dimaksud dalam Surat Kades Sukasukur lalu kami lakukan crosschek kelapangan dan kenyataannya seperti ini, maka kami memutuskan akan segera mencabut pipa dan merapihkan kembali lahan warga yang terkena bongkar pasang pipa dimaksud.” demikian ungkap Wawan. (AA)