Bandung, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Daud Achmad sebagai Widyaiswara Ahli Utama dalam acara pelantikan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/5/20).
Pelantikan Daud Achmad sebagai Widyaiswara Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 22/M Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.
Dalam agenda tersebut, Gubernur Jabar sekaligus melakukan upacara Pelepasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memasuki masa Purnabakti, yakni Dr. H. Herry Hudaya M.Si, dan Dr. Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE.
Pelepasan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama didasarkan pada surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 022.6/kep.257-bkd/2020. Turut diserahkan Penghargaan Gubernur dan cinderamata atas dedikasi dan loyalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
“Hari ini kita menyaksikan dua peristiwa satu Widyaiswara Ahli Utama untuk Pak Daud Achmad, satu juga acara pileleuyan (penghormatan) kepada Bapak Herry Hudaya dan Dadang Mohamad yang memasuki masa purnatugas,” ucap Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil-red).
“Kami pimpinan dari Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat bertugas di tempat baru dan selamat menempuh kehidupan baru bagi semuanya,” imbuh Emil.
Kepada Widyaiswara Ahli Utama, Emil berharap Daud Achmad bisa menghadirkan banyak manfaat positif bagi kinerja juga kepemimpinan di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jabar. Sementara bagi PNS yang memasuki purnatugas, Emil berpesan agar mereka tidak berhenti memberikan manfaat bagi Jawa Barat. (*/Jgr)