Karawang, Duta Priangan – Polemik dualisme ditubuh Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten dipandang penting untuk diperjelas agar ekistensi Ormas milik orang Banten ini pun jelas keberadaanya dan tidak menjadikan konflik yang meluas dimasing-masing daerah. Hal tersebut persis diutarakan H. Engkos Koswara selaku ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Karawang Jawa Barat dalam konferensi pers yang digelarnya di Sekretariat DPC BPPKB Banten Kabupaten Karawang, Kamis (21/01/2021) tak lama seusai pihaknya melaporkan eksistensi Ormas yang dipimpinnya ini sekaligus menyerahkan copy SK resmi kepengurusan DPC dari DPP kepada pihak pemerintah daerah melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, yang juga ditembuskan kepada pihak Polres Karawang melalui Satuan Intelkam Polres Karawang.
Dalam kesempatan itu H. Engkos memaparkan bahwa dirinya selaku Ketua DPC BPKB Banten Kabupaten Karawang yang sah untuk masa bhakti 2018 – 2023. Namun, sebagaimana diungkapkannya (H. Engkos-red) dikarenakan adanya permasalah ditubuh pucuk organisasi yang mengakibatkan organisasi menjadi dua kubu, sedangkan drinya memutuskan untuk tetap di kubu BPPKB Banten 1998 yang telah melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) dengan hasil Munas tersebut terpilihlah Ketua Umum Tb Oyim Munandar, SE.,MBA, maka dari itu akhir periode masa bhakti pun ada perubahan yang tadinya sampai 2023, kini menjadi 2026.
Melalui pernyataan persnya juga H. Engkos ingin menyampaikan pesan kepada khalayak dan pihak terkait bahwa Ormas BPPKB Banten yang dipimpinnya ini masih eksist dan masih aktif di Kabupaten Karawang.
“Ormas BPPKB Banten kubu sebelah dengan Ormas BPPKB Banten yang kami pimpin ini jelas berbeda pimpinan pusatnya (DPP-red) dan tentu beda pula Ketua Umum (Ketum)-nya, walaupun dalam lambang (Logo) organisasi sepintas memiliki kesamaan tapi sebenarnya beda, logo kami ada segi limanya juga tercantum Tahun 1998 sesuai yang tercantum dalam AD/ART BPPKB Banten,” ungkap H. Engkos.
Dia (H. Engkos-red) sangat menghargai akan perbedaan tersebut, walau berbeda badan hukum, beda pula DPP, kami berharap di daerah masih bisa selalu bersinergi, saling menghargai.
“Bukankah perbedaan itu indah, dan meski berbeda tetap kita masih satu Banten, jika ada permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ditempat berbeda Kepala Kesbangpol Kabupaten Karawang, H.Sujana Ruswana, SH.,MH, menjelaskan bahwa memang legalitas badan hukum dari Ormas BPPKB Banten di Kabupaten Karawang ada dua.
“BPPKB Banten di Kabupaten Karawang memang ada dua, tapi secara administrasi berbeda, nomer AHU yang diberikan oleh Kemenkumham pun satu dengan lainnya memang berbeda, begitu pun pada lambangnya bila diperhatikan ada yang menunjukan perbedaan dari kedua lambang organisasi tersebut, dan itu pun diatur undang-undang,” kata H. Sujana.
Menyikapi hal tersebut H. Sujana akan menjelaskan kepada kedua belah pihak dan bila diperlukan kepada pihak manapun, bahwa memang Ormas BPPKB Banten di Karawang itu ada dua,.
“Kami dari kesbangpol selaku wakil pemerintah daerah akan menengahi dua kubu dimaksud agar tidak terjadi benturan dikedua belah pihak.” pungkasnya.
Sementara itu, Kanit IV Bidang Keamanan Sat Intelkam Polres Karawang, Aiptu Suyatmin mengapresiasi hubungan yang baik antara Kepolisian dengan Ormas BPPKB Banten Karawang ini.
“Kami dari Kepolisian berharap kepada kedua belah pihak tetap bisa solid walaupun ada perbedaan, mengedepankan persatuan untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Karawang,” ungkap Aiptu Suyatmin. (JS)
Mantaf Ketua Ku Pak Hj.Engkos Koswara…..Semangat Kita Tetap 1Komando. TETAP.1998 Bppkb Banten….DPC KARAWANG…..Bravoo💪