• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Agustus 13, 2022
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Kalap Akan Terbongkarnya Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Margaluyu Berlaga Preman Ajak Duel Wartawan

myadmin by myadmin
31 Desember 2019
in Otorita
0
Kalap Akan Terbongkarnya Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Margaluyu Berlaga Preman Ajak Duel Wartawan
782
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Entah apa yang ada dibenak sosok Kepala Desa (Kades) satu ini, saat dikonfirmasi sebuah persoalan seputar indikasi tumpang tindih realisasi Dana Desa dan dugaan tidak direalisasikannya sebuah program kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya itu, Kades bersangkutan malah berang dan mencak-mencak diujung telephone sana kepada awak media Duta Priangan Lulu Rahmat, bahkan Sang Kades menantang duel sampai mati. Ini bukan kali pertama bagi awak liputan mendapat sikap arogansi, intimidasi bahkan perlakuan merendahkan profesi jurnalis saat melaksanakan tugasnya.

Hal dimaksud dialamai awak liputan Duta Priangan di Wilayah Tasikmalaya Selatan belum lama ini saat Lulu mengkonfirmasikan temuan bahan berita yang harus dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan via selulernya terkait dugaan adanya praktik korupsi dalam realisasi Dana Desa yang tumpang tindih dan adanya indikasi program kegiatan yang tidak direalisasikan di Desa Margaluyu Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, namun saat dimintai penjelasannya Tatang alias Undang selaku Kepala Desa Margaluyu malah memaki-maki wartawan yang intinya mengajak duel bila wartawan hendak membahas hal dimaksud.

“Saat saya mengkonfirmasikan soal adanya indikasi tumpang tindih realisasi Dana Desa pada titik pekerjaan Jalan Cimomon, serta adanya temuan tidak direalisasikannya sebuah program kegiatan, di ujung telephone sana Kades Margaluyu, malah histeris berkata, ‘Berani mati kalau urusan itu yang dipermasalahkan saya wani gelut (berantem-red), saya wani jeung paehna (saya berani dengan matinya’, begitu ancam Kades kepada awak liputan Duta Priangan,” ujar Lulu disampaikannya kepada Pimpinan Umum Duta Priangan, Senin (29/12/2019)

Mendengar hal itu, Pimpinan Umum Duta Priangan, Agus Abidin,S.IP angkat bicara. “Kita kabarkan apa adanya. kita akan usut tuntas melalui jalur hukum,” tegas Agus.

Masih disampaikan Agus, “Bagi siapa saja yang melakukan kekerasan, intimidasi dan dengan sengaja menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah,” tegasnya.

“Dalam ketentuan pidana pasal 18 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 itu dikatakan setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 terkait upaya menghalang-halangi awak media dalam rangka mencari, memoeroleh, menyimpan, memiliki, mengolaj dan menyampaikan informasi dapat dipidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah. Jadi ini ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Pers pasal 18. Dan Kepala Desa bersangkutan bisa kita usut dengan pasal ini. Dan ini harus kita tuntaskan agar ada efek jera bagi para pemangku kebijakan yang sok berlaga preman.” ucap Agus dihadapan editornya saat berita ini dilansir di Kantor Redaksi Duta Priangan, Senin (30/12/2019).

Sementara itu, saat berita ini dilansir, dikabarkan Kades bersangkutan menyambangi Kantor Perwakilan Redaksi Tasikmalaya Selatan di Jl. Raya Pancatengah -Tonjong Tasikmalaya dan diterima baik oleh koordinator awak media Duta Priangan Jajang Jagur.

Di Kantor Perwakilan Duta Priangan, Kades Tatang menyayangkan pihak Duta Priangan mendengarkan aduan dan keluhan masyarakat yang menjadi temuan indikasi adanya tumpang tindih program kegiatan Dana Desa serta dugaan tidak direalisasikannya salah satu program kegiatan senilai lebih kurang 300 jutaan itu.

“Dalam hal ini awak media jangan mendengarkan omongan masyarakat, terlebih dari warga yang memiliki motivasi politis atau memang tidak suka kepada saya.” kata Kades Margaluyu kepada Duta Priangan, tanpa terbersit rasa penyesalan bahwa dia sebelumnya telah mengancam wartawan. (Jagur)

Tags: Indikasi Tidak Ada Realisasi Program KegiatanKades Margaluyu Pancatengah TasikmalayaKekerasan Terhadap WartawanSikap Premanisme
Previous Post

Warga Pinta Jalan Bangbayang Dihotmix, Bupati Janjikan Tahun 2020

Next Post

BPBD Banjar Sigap Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Tersambar Petir

Next Post
BPBD Banjar Sigap Berikan Bantuan Kepada Warga Korban  Tersambar Petir

BPBD Banjar Sigap Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Tersambar Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Pembangunan Mesjid Besar Banjarsari Ciamis Segera Dilanjutkan
Sosial Politik

Pembangunan Mesjid Besar Banjarsari Ciamis Segera Dilanjutkan

by myadmin
22 Juli 2022
0

Ciamis, Duta Priangan - Rencana pembangunan Mesjid Besar Al - Qausain Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang sepat tertunda akhirnya sudah...

Read more
12 Kepala SD Dikukuhkan Walikota Tasikmalaya

12 Kepala SD Dikukuhkan Walikota Tasikmalaya

13 Juli 2022
Puluhan Warga Desa Margamulya Sukaresik Tasikmalaya Geruduk Kantor Desanya

Puluhan Warga Desa Margamulya Sukaresik Tasikmalaya Geruduk Kantor Desanya

3 Agustus 2022
Serunya ‘Adu Mekanik’ Cellica – Pendi  Dalam Meraih SK Ketua DPC Demokrat Karawang

Serunya ‘Adu Mekanik’ Cellica – Pendi Dalam Meraih SK Ketua DPC Demokrat Karawang

20 Juli 2022
Tingkatkan Kapasitas Proktor, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Sukseskan ANBK SD Tahun 2022

Tingkatkan Kapasitas Proktor, Disdik Kota Tasikmalaya Siap Sukseskan ANBK SD Tahun 2022

10 Agustus 2022

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In