• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Korban Pemerkosa EK Minta Polres Bekasi Kota Serius Tangkap Pelaku

myadmin by myadmin
24 Oktober 2019
in Hukum
0
Keluarga Korban Pemerkosa EK Minta Polres Bekasi Kota Serius Tangkap Pelaku
155
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bekasi, Duta Priangan – Dugaan pemerkosaan dibarengi ancaman telah menimpa seorang gadis berinisial EK (18) warga Dusun Tanahtinggi Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi selang beberapa pekan silam di kamar kos-kosan di Kelurahan Pangasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. belum juga tuntas proses hukumnya. Kendati korban sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, namun hingga berita ini dilansir polisi belum juga menangkap pelaku.

Bahkan menurut keluarga korban, tersangka AP1 dan AP2, warga Kelurahan Bojongmenteng Kec. Rawalumbu Kota Bekasi  itu masih berkeliaran bebas. “Sebagai pihak korban tindak pidana pemerkosaan, saya sangat kecewa dengan sikap polisi yang sampai saat ini belum juga bisa menangkap pelaku. Padahal menurut informasi yang kami peroleh sang pelaku masih bebas berkeliaran,” kata Rimin (Ibu korban), Kamis (24/10/2019).

“Sampai kapan saya harus menunggu keadilan dan kepastian hukum, bukankah polisi diberi tanggungjawab untuk melindungi warga negara pencari keadilan,” katanya lagi.

Sebelumnya korban EK (18) melaporkan AP1 dan AP2 dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor :LP/288/K/X/2019/SPKT/Restro Bks Kota, soal dugaan perkosaan tertanggal 03 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, EK mengaku dirinya menjadi korban perkosaan yang dilakukan AP1 dan AP2 di kos-kosan di Kelurahan Pangasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.  Dugaan perkosaan tersebut dilakukan pada hari Senin (30/09/2019). Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban dan menyemprotkan cairan yang diduga obat bius ke muka korban.

Menurut keterangan EK, saat itu ketika dirinya menolak kelakuan bejad dari AP1 dan AP 2, dia sempat diancam akan di bunuh pada saat itulah dia tidak berdaya. Sehingga AP1 dan AP2 dengan leluasa menumpahkan hawa napsu bejadnya.

Setelah kejadian, dengan sisa-sisa tenaga yang ada, dia berhasil melarikan diri meninggalkan tempat tersebut menuju pangkalan ojeg. Kemudian meminta diantar oleh ojeg tersebut ke tempat kontrakan Novi (kakaknya).

Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, keluarga korban meminta kepolisian bergerak cepat menangkap kedua pelaku.  Dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukanny terhadap EK. (YR/JS)

Tags: Korban PerkosaanMinta Polisi SeriusPelaku Berkeliaran
Previous Post

Bupati Tasikmalaya Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019

Next Post

SDN Indihiang Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Bimtek Pembinaan Mutu SD Berbasis Zonasi

Next Post
SDN Indihiang Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Bimtek Pembinaan Mutu SD Berbasis Zonasi

SDN Indihiang Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Bimtek Pembinaan Mutu SD Berbasis Zonasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In