Tasikmalaya, Duta Priangan – Jelang hari penentuan pesta demokrasi, atau H-2 pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu Serentak Tahun 2019, KPU Kota Tasikmalaya membuka secara resmi Bimbingan Teknis Tatacara Penetapan Calon Terpilih terutama penetapan calon anggota legislatif (DPRD) Kota Tasikmalaya hasil dari Pemilu Sernetak yang akan berlangsung 17 April besok.
Diawal kata sambutannya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada semua Parpol peserta Pemilu 2019 atas kerjasamanya sehingga tahapan-tahapan pemilu ditingkat Kota Tasilmalaya sampai hari ini relatif berjalan dinamis lancar.
Masih dikatakan Ade, pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan 17 April besok bukan berarti puncak dari tahapan pemilu, namun masih ada tahapan-tahapan penting diantaranya tahapan penetapan calon terpilih, juga tak kalah pentingnya adalah tahapan Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK).
“Atas hal itu, KPU memandang perlu memberikan sosialisasi juga bimbingan teknis tatacara penetapan calon terpilih nanti. Dan kepada pihak Parpol Peserta Pemilu kami harapkan dapat memahami tatacara dimaksud agar terbangun pemahaman yang sama terkait penetapan calon terpilih dari partainya masing’masing,” ujar Ade yang tidak lama kemudian menbuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut.
Hadir pada acara yang digelar pada Senin (15/04/2019) di Emerald Room Grand Metro Hotel Jl. HZ Mustofa No. 263 Tasikmalaya itu, Segenap Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tim Divisi Teknis pada Sekretariat KPU Kota Tasikmalaya, unsur TKD 01, unsur BPD 02, unsur pimpinan Parpol Peserta Pemilu tingkat Kota Tasikmalaya, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Tasikmalaya, H. Undang Gandapermana memberikan pemaparan teknis tatacara penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 ini.
H. Undang lebih menbuka waktu untuk berinteraksi aktif dengan peserta bimtek melakui tanya jawab setelah memaparkan materi pokoknya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum pada KPU Kota Tasikmalaya, H. Bambang menyampaikan beberapa informasi penting terkait kesiapan pelaksanaan Pemilu dan H. Bambangb juga mewanti wanti pentingnya penyelesaian Laporan Akhir Dana Kampanye (LADK) yang harus tuntas pada 1 Mei 2019 Puku 18.00 WIN. (AA)