• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Januari 21, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Lagi, Kompak Pertanyakan Keabsahan Ijin Transmart Tasikmalaya

myadmin by myadmin
2 Juli 2019
in Ragam Berita
0
Lagi, Kompak Pertanyakan Keabsahan Ijin Transmart Tasikmalaya
298
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Sementara Itu, Transmart Usai Diresmikan Walikota Tasikmalaya”

Tasikmalaya, Duta Priangan –  Untuk kesekian kalinya, Koalisi Masyarakat Pemerhati Anggaran dan Kebijakan (Kompak) Tasikmalaya yang dibelakangnya terdiri 8 (delapan) Ormas LSM di Tasikmalaya, Selasa siang (02/07/2019) kembali menggruduk gedung DPRD Kota Tasikmalaya untuk auden menyoal kejanggalan dalam SOP penerbitan ijin (IMB) dan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) Bangunan Transmart Tasikmalaya.

Kang Ais (Sapaan akrab Ais Rais-red) selaku koordinator aksi Kompak seusai gelar auden dengan wakil rakyat itu, kepada Duta Priangan memaparkan hal prinsipil (Suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak-red) menyangkut proses penerbitan ijin, baik itu Ijin Mendirikian Bangunan (IMB) termasuk SLF (Sertifikat Laik Fungsi) Bangunan megah Transmart Tasikmalaya itu keabsahannya masih patut dipertanyakan, sementara jelang lebaran kemarin diresmikan Walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman.

“Kami hanya ingin kejelasan dari prosedur secara normatif (SOP) saja. Sebab, dalam proses perijinannya diduga janggal,” ujar Ais.

Masih dikatakannya, “Diduga kuat BPPT Kota Tasikmalaya menerbitkan IMB dan SLF berdasarkan Berita Acara evaluasi dan penilaian dari Dishub Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan Tahun 2017 dengan sebuah pernyataan kesanggupan yang ditandatangani pemohon ijin. Sementara pada Tanggal 23 April 2019 Dishub Provinsi Jawa Barat menerbitkan berita acara evaluasi dan penilaian dokumen Andallalin (Analisa Dampak Lalu Lintas) yang diajukan oleh pihak Konsultan pengembang bangunan Transmart,” papar Ais.

“Dan pada Bulan Mei 2019,  Dishub Prov Jabar menerbitkan saran teknis,  bukan persetujuan Andallalin. Pandangan kami, yang namanya saran teknis adalah untuk bangunan yang sudah jadi, artinya bukan persetujuan (sebelum bangunan jadi) Andallalin yang disebut sebagai prasyarat penerbitan IMB,” imbuh Ais.

Dalam aksinya itu pula Kompak mepertanyakan proses penerbitan SLF.  Dan Kompak mensinyalir Kota Tasikmalaya belum memiliki regulasi spesifik tentang SOP penerbitan SLF Bangunan dimaksud.

“Perda No. 3 Tahun 2013 pasal 65 ayat (5) ketentuan lebih lanjut mengenai SLF Bangunan diatur dengan regulasi spesifik dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwal). Jadi satu lagi pertanyaan Kompak, sudahkah pihak Pemkot Tasikmalaya memiliki regulasi spesifik tersebut, kalau memang ada mana ?, Kami selaku sosial kontrol boleh kan dikasih lihat.” pungkas Ais. (AA/*ralat)

Tags: AmdalalinBPPT Kota TasikmalayaDishub Prov JabarIMBKompak.TasikmalayaSLF
Previous Post

Program Pisew Dongkrak Ekonomi Masyarakat Daerah

Next Post

Dandim 0612/Tsm Apresiasi PPBN Santri Ponpes Baitul Hikmah - Haur Kuning Salopa Tasikmalaya

Next Post
Dandim 0612/Tsm Apresiasi PPBN Santri Ponpes Baitul Hikmah – Haur Kuning Salopa Tasikmalaya

Dandim 0612/Tsm Apresiasi PPBN Santri Ponpes Baitul Hikmah - Haur Kuning Salopa Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025
Pendidikan

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
17 Desember 2020
0

"Agus Ruhimat Kembali Pimpin PGRI Kecamatan Tamansari" Peserta Konfercab PGRI Kecamatan Tamansari nampak khidmat mengikuti rangkaian Konfercab Tahun 2020 dengan...

Read more
Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

28 Desember 2025
Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

Walikota Tasikmalaya Lantik 4 PJPT Serta 34 Kepala Sekolah

15 Januari 2026
APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

28 September 2024
Desa Karyawangi Salopa Tasikmalaya Salurkan BLT Desa Tahap I

Desa Karyawangi Salopa Tasikmalaya Salurkan BLT Desa Tahap I

22 Mei 2020
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In