• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

Lambang PWI Dicatut, Tertera Pada Backdrof Acara Kejaksaan Negeri Ciamis

Pihak PWI Tidak Diajak Bicara Sebelumnya Oleh Pihak Pelaksana Kegiatan

myadmin by myadmin
28 November 2018
in Ragam Berita
0
Lambang PWI Dicatut, Tertera Pada Backdrof Acara Kejaksaan Negeri Ciamis
143
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ciamis, Duta Priangan –  Deni Hamdani atau akrab disapa Udek selaku Ketua PWI Kabupaten Ciamis sempat berang dan mempertanyakan apa maksud dan tujuan penggunaan logo organisasi profesi jurnalis Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada salah satu backdrof kegiatan Kejaksaan Negeri Ciamis yang digelar di Rumah Makan Jorojoy, Selasa (27/11), sementara pihak PWI jangankan jadi sponsornya, koordinasi pun tak diajak, bahkan diantara pengurus PWI pun tak ada yang diundang dalam kegiatan tersebut. Telisik punya telisik, diketahui di rumah makan tersebut, pihak Kejaksaan Negri Ciamis tengah menggelar kegiatan silaturahmi bersama sejumlah wartawan.

Udek dengan tegas mengatakan, Pencantuman logo atau lambang organisasi PWI di kegiatan tersebut seolah PWI ada didalamnya atau ikut serta menjadi inisiator atau sponsor kegiatan, padahal pihak PWI Perwakilan Ciamis tidak tahu menahu, karena memang jangankan ijin, koordinasi bahkan pengurus PWI sendiri pun tak diundang.

“Saya dan pengurus lainnya di PWI tidak pernah diberitahu atau dihubungi oleh pihak Kejari Ciamis terkait kegiatan yang menyertakan logo organisasi PWI tersebut, baik lisan maupun tertulis,” ujar Udek.

Pencantuman logo PWI diluar kegiatan organisasi PWI oleh lembaga atau institusi lain harus dibawah pengetahuan dan izin terlebih dahulu dari pihak PWI.

“Kami kan tidak tahu isi dan tujuan kegiatan itu, apakah se-visi dan se-misi dengan organisasi kami (PWI-red) atau tidak?. Masih terkai pencantuman lambang PWI, seharusnya pihak Kejari Ciamis mengajak kami duduk bersama dan menyamakan persepsi terlebih dahulu, karena eksistensi kami selaku Perwakilan PWI Ciamis ini resmi,” imbuh Udek.

Masih di katakan Udek, berkaitan dengan ini, seluruh pengurus dan anggota PWI Ciamis tidak ada yang menerima undangan dan menghadiri kegiatan Kejari Ciamis tersebut. “Jangankan izin dan komunikasi mau menggelear kegiatan, pada saat kegiatan itu berlangsung pun tidak ada wartawan anggota PWI yang menerima undangan untuk hadir, tiba tiba saya dapat informasi kejaksaan sedang berkegiatan dengan PWI, saya kaget mendengar seperti itu” tambahnya.

Logo PWI itu bukan sekadar gambar, itu simbol, lambang kebesaran dan kebanggaan organisasi serta memiliki nilai dan makna filosopis.

“Logo itu dirumuskan oleh para pendahulu PWI setahun setelah kemerdekaan RI oleh wartawan di era 45an yang juga pejuang bangsa. Kami minta hargailah simbol simbol organisasi kami, organisasi profesi yang diakui undang undang dari sabang sampai merauke. Ini persoalan sensitif, bukan hal biasa,” katanya.

Sementara itu, Yayat salah seorang wartawan yang hadir menjadi peserta dalam acara Kejari tersebut mengatakan, “Pencantuman logo PWI yang dipasang dalam backdrof acara kegatan Kejari Ciamis tersebut itu inisiatip dari pihak Kejaksaan. Kami rekan wartawan hanya menghadiri undangan saja, itupun mendadak dan tidak ada undangan khusus,” ujarnya.

Masih disampaikan Yayat, “Hemat saya, mungkin  tidak ada maksud dan tujuan lain dari pihak Kejari kecuali sekedar mengundang silaturahmi dalam suansana makan bersama dengan seluruh awak media yang ada di wilayah hukumnya, sehubungan ada rencana perpindahan tugas pimpinan ke daerah lain,” bela Yayat. (revan)

Tags: Kejari CiamisLogo PWI DicatutPWI Pwk Ciamis
Previous Post

Maret 2019, Pangandaran Raya Deal KEK

Next Post

Kompolnas : “Perlu Melakukan Continuous Improvement dan Audit Vendor dalam Pengadaan Barang dan Jasa”

Next Post
Kompolnas : “Perlu Melakukan Continuous Improvement dan Audit Vendor dalam Pengadaan Barang dan Jasa”

Kompolnas : “Perlu Melakukan Continuous Improvement dan Audit Vendor dalam Pengadaan Barang dan Jasa”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In