• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, September 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Roko Tanpa Cukai Marak Di Tasikmalaya, Aparat Gencar Lakukan Opersi

myadmin by myadmin
9 Oktober 2024
in Ekonomi
0
Roko Tanpa Cukai Marak Di Tasikmalaya, Aparat Gencar Lakukan Opersi
84
SHARES
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Sejak beberapa waktu silam peredaran rokok tanpa pita cukai semakin meluas di Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan gerai media sosial sudah bermain terang-terangan menawarkan dan pembelinya cukup signifikan.

Masyarakat kalangan menengah kebawah menjadi mayoritas pembelinya. Mereka memilih membeli roko tanpa cukai tersebut karena cocok dengan isi koceknya meski soal rasa tak dipedulikannya.

Seorang warga asal Tasikmalaya yang enggan disebut namanya menyebut dirinya beralih membeli rokok ilegal karena perbedaan harga yang jauh lebih terjangkau.

“Kalau soal rasa berbeda tentunya, tapi kalau harga jauh dari harga rokok yang walnya biasa ia beli sebelum ada kenaikan harga legal sihnifikan,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa rokok ilegal sulit ditemukan di warung-warung lokal, sehingga ia lebih sering membelinya melalui aplikasi belanja online dengan minimal pembelian satu slop.

Fenomena peredaran rokok ilegal ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai, pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tasikmalaya, bagian Ekonomi & Pembangunan Setda Kabupaten Tasikmalaya, serta Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya menggelar operasi gabungan.

Operasi terbaru yang digelar belum lama ini berhasil menyita 127.472 batang rokok ilegal di beberapa titik di Kabupaten Tasikmalaya, termasuk wilayah Singaparna, Cigalontang, dan Padakembang.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Neni Nur’aeni, menyatakan bahwa anggotanya menemukan adanya aktivitas penjualan rokok ilegal di beberapa lokasi tersebut. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni, mengaku puas dengan hasil operasi ini. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Satpol PP, Bea Cukai, Ekonomi dan Pembangunan Setda, serta Denpom yang bekerja sama dalam menegakkan aturan.

Roni berharap operasi Bea Cukai, dan Cukai Hasil Tembakau) ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang secara sengaja memproduksi juga terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, Satpol PP atau Bea Cukai apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan rokok tanpa pita cukai. Langkah ini penting untuk menegakkan aturan dan menjaga penerimaan negara dari sektor cukai rokok. (IM)

Tags: #aparattindaktegasrokokilegal#operasirokok#rokokilegas#rokoktanpacukai#sitarokokilegal
Previous Post

DPW PPP Jabar Instruksikan Seluruh Kader Karawang Wajib Memenangkan Paslon No.1 Acep- Gina

Next Post

Kunker Pjs. Bupati Tasikmalaya Ke Kecamatan Cibalong

Next Post
Kunker Pjs. Bupati Tasikmalaya Ke Kecamatan Cibalong

Kunker Pjs. Bupati Tasikmalaya Ke Kecamatan Cibalong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In