“Setelah Geger, Baru Diketahui Seorang Laki-laki Sudah Jadi Mayat Tersebut Adalah Wawan Setiawan, Pedagang Pasar Setempat”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Dari identitasnya, mayat yang ditemukan warga Jumat pagi (16/08/2019) dalam keadaan terlentang kaku itu bernama lengkap Wawan Setiawan (42) warga Kp. Ancol I RT/RW. 001/001 Desa Sindangkasih Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis adalah salah seorang pedagang sayuran di blok tengah Pasar Indihiang.

Wawan yang kesehariannya dagang di Pasar Indihiang tersebut menutup usianya yang akan genap 42 tahun pada 3 September besok itu tanpa diketahui siapapun, warga tau pun setelahnya geger ada penemuan mayat dimaksud.
Adapun yang pertama kali menemukan Wawan sudah terbujur kaku itu adalah Tedy Hermansyah, Engkon Furkon dan Santi. Sebagaimana dipaparkan mereka kepada yang Berwajib (Polsek Indihiang) pada pagi itu Tedy dan dua rekannya hendak masuk kedalam kantor PD Pasar Indihiang melihat ada orang yang sedang tidur nampak pulas padahal hari jelang siang.
Ketiga orang yang selanjutnya disebut saksi dalam kejadian ini menuturkan bahwasannya mereka sempat membangunkannya, namun orang yang tak dikenalnya itu tidak bangun-bangun. Tedy dan dua rekan lainnya lalu memanggil petugas kebersihan untuk menanyakan siapa yang tertidur didalam Kantor PD Pasar Indihiang dimaksud. Dan petugas kebersihan yang rupanya sudah mengenalnya itu pun menjawab yang tidur didalam itu Wawan Setiawan salah seorang pedagang sayuran di Pasar Indihiang.
Setelah menerima laporan dari warga Pasar Indihiang, Polisi dari Polsek Indihiang pun turun menangani bersama Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Ex Kantor UPTD Pasar Indihiang (Kini Kantor PD Pasar Indihiang-red) yang terletak di sisi Selatan pojok sebelah Barat area Pasar Indihiang yang beralamat di Kp. Arsani RT/RW. 001/004 Kelurahan Sukamajukidul Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Dipandang cukup waktu melakukan olah TKP, Polisi membawa jenazah Wawan ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk kepentingan otopsi.
Namun setelah pihak keluarga hadir dalam hal ini Siti Kuraesin sebagai Istri dari almarhum (Wawan-red) dan dapat menyaksikan langsung kondisi suaminya sudah dinyatakan meninggal dunia, dan dipastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang menjadi sebab akibat meninggal suaminya, maka dengan penuh kesadaran Siti membuat sepucuk Surat Pernyataan yang berbunyi, bahwa ia menyadari yang menimpa suami dan juga keluarganya ini merupakan takdir dari Illahi.
Dalam surat pernyataannya pula Siti Kuraesin menyatakan menolak otopsi atas jenazah suaminya dimaksud, karena Siti tau betul penyakit suami yang memang sudah lama dideritanya itu. (AA)