Karawang, Duta Priangan – Kota Pangkal Perjuangan yang tinggal menghitung hari akan memperingati Hari Jadinya, kini dibuat geger dengan adanya dugaan praktik Bank BJB Cabang Karawang melakukan pelayanan diluar kewajaran yakni menerima penitipan uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha galian tanah, tepat di hari libur, Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
Kejdian ini berbarengan dengan mencuatnya pasca aparat gabungan menutup paksa aktivitas galian tanah PT Vanesha Sukma Mandiri di atas lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL), yang terletak dikawasan Karawang New Industry City. Diketahui perusahaan bersangkutan tersandera utang pajak sebesar Rp4,5 miliar. Anehnya, tahap pertama pembayaran pajak sebesar Rp1,1 miliar justru “dititipkan” ke ihak BJB Karawang pada saat semua bank di republik ini sedang tutup.
Pertanyaan publik pun muncul dengan berbagai spekulasi, SOP Bank BJB itu aturan resmi atau sekadar pajangan di atas kertas?
“Ini sudah bukan sekadar janggal, tapi skandal. Kok bisa ada penitipan uang miliaran di luar jam kerja, bahkan saat hari libur? Di hari biasa saja, jam 3 sore Bank BJB sudah memtutup layanan. Jadi, ini bank atau warung kopi?”, ujar Praktisi Hukum, Asep Agustian, Rabu (030/9/2025).
Lebih pedas lagi, Askun (Sapaan akrabnya-red) menuding, yang menerima titipan bukan pegawai biasa melainkan Kepala Cabang BJB Karawang sendiri. “Pelayanan macam apa ini? Super Prioritas, atau VVIP? Super premium? Atau justru ada praktik berkedok pelayanan? Pertanyaannya, kalau masyarakat kecil bawa uang Rp10 juta, bisa gak mereka dilayani dilauar jam loketnbuka, apalagi ini dilakukan tengah malam di hari libur?” kritik Askun.
Menurut Askun, secara teknis pun titipan itu tetap diproses di hari kerja. Artinya, alasan “darurat” tak masuk akal. “Kalau uangnya ternyata palsu, siapa yang tanggung jawab? Kacabnya sendiri? Atau Bank BJB sedang bermain api dengan membuka jalur gelap di luar sistem?” tandasnya.
Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar dugaan pelanggaran SOP, tapi potret nyata diskriminasi perbankan. Bank daerah yang harusnya jadi garda pelayanan rakyat malah diduga menjelma jadi bank elitis, hanya tunduk pada pemodal besar.
“Kalau terbukti tidak ada SOP yang membenarkan, BJB pusat harus sikat bersih. Jangan cuma tegur, langsung copot dan mutasi Kepala Cabang Karawang. Kalau tidak, publik akan menganggap Bank BJB memang resmi membuka layanan titipan gelap bagi para konglomerat,” tambah Askun.
Kejadian ini kini jadi preseden buruk di Karawang, uang ternyata bisa membeli segalanya, termasuk pintu bank yang seharusnya terkunci rapat di tengah malam. Terlebih dihari libur., (JS)








