• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Walikota Tasikmalaya Deklarasikan Tolak Aksi Anarkis Jelang Putusan MK Tentang Sengketa Pemilu 2019

myadmin by myadmin
13 Juni 2019
in Sosial Politik
2
Walikota Tasikmalaya Deklarasikan Tolak Aksi Anarkis Jelang Putusan MK Tentang Sengketa Pemilu 2019
56
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Babak lanjutan dari tahapan Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilu sebagaimana diatur dan tertuang dalam Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang kemudian diturunkan dalam Pasal 474 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dimana UUP tersebut mengatur bahwa penyelesaian akhir sengketa Pemilu di selesaikan di Mahkamah Konstitusi.

Sebagaimana kita maklumi diantara peserta pemilu 2019 ada yang berupaya menempuh jalur konstitusional ini sebagai langkah akhir dalam penyelesaian adanya perselisihan hasil Pemilu 2019.

Dan antisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan dari berbagai isu yang berkembang jelang putusan MK dimaksud, berbagai pihak didaerah telah sepakat untuk sama-sama menolak aksi intimidasi dan sikap anarkis dalam menerima apapun hasil putusan itu.

Ini salah satu makna dari upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas di daerah melalui deklarasi menolak aksi kekerasan serta kerusuhan jelang penetapan hasil sengketa pemilu 2019, sekaligus mensuport TNI/Polri dalam menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang berusaha merusak tatanan persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Berkaitan hal itu, nampak Walikota Tasikmakaya, Drs H Budi Budiman, didampingi Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry K Ma’ruf, S.IK, Dandim 0612/Tsm Letkol (Inf) Nur Ahmad, SE dalam sebuah kesempatan silaturahmi halal bil halal pada Kamis, (13/06/2019) kepada awak media Budi berharap semua pihak dapat mempercayakan proses sengketa pemilu dimaksud kepada MK, dan menerima dengan lapang dada tanpa beraksi memicu kerusuhan dan anarkis yang dikhawatirkan mampu memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sehingga apapun putusan MK nanti, bisa diterima oleh semua pihak secara nasional termasuk warga Kota Tasikmalaya. Kami berharap, semua pihak memercayakan semuanya kepada MK untuk memutuskan secara adil, dan warga Kota Tasikmalaya tidak perlu berbondong-bondong turut beraksi ke Jakarta,” harap Budi.

Berita Terkait: https://dutapriangan.co.id/dprd-birokrasi-dan-pemuka-agama-kota-tasikmalaya-menghimbau-warga-untuk-ciptakan-kondusifitas-jelang-penetapan-hasil-sengketa-pemilu-2019/

Lebih jauh, Budi juga berharap bahwa jalur konstitusional melalui MK dapat menyelesaikan konflik yang tersisa pasca pemilu. (AA)

Tags: Deklarasi Tolak KekerasanDrs H Budi BudimanWalikota Tasikmalaya
Previous Post

DPRD, Birokrasi dan Pemuka Agama Kota Tasikmalaya Menghimbau Warga Untuk Ciptakan Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Sengketa Pemilu 2019

Next Post

Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah

Next Post
Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah

Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah

Comments 2

  1. Ping-balik: Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriyah - Penggerak Otonomi Daerah
  2. Ping-balik: Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Tolak Aksi Kerusuhan Sepanjang Proses Hukum Sengketa Pemilu 2019 - Penggerak Otonomi Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In