• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Empat Tersangka Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota Dibekuk Sudah

myadmin by myadmin
3 Februari 2022
in Hukum
0
Empat Tersangka Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota Dibekuk Sudah
131
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Karena Melawan, Satu Diantaranya Dilumpuhkan Timah Panas”

Karawang, Duta Priangan – Melalui Pers Konfrens (Jumpa Pers-red) yang dilangsungkan di halaman Mapolsek Karawang Kota pada Rabu (02/02/2022) akhirnya secara resmi Polres Karawang mengungkapkan telah mengamankan empat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Karawang Kota.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH., S.IK., MH saat memimpin konferensi pers penangkapan empat pelaku curanmor di Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota. (Photo: Madun)

Dari hasil pengembangan penyelidikan atas laporan warga masyarakat yang resah atas kejadian curanmor yang kerap terjadi di Wilayah Hukum Polsek Karawang Kota, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karawang Kota akhirnya berhasil mengamankan empat pelaku curanmor dimaksud di lokasi berbeda.

Empat orang tersangka curanmor tersebut antaralain berinisial AJ alias Ucil, WR alias Odoy, B alias Boy, dan yang ke empat ER alias Aki.

“Untuk tersangka AJ dan WR ini ditangkap pada tanggal 28 Januari 2022 di Johar, kemudian untuk tersangka B dan ER ditangkap pada tanggal 31 Januari 2022 di Pindodeli dan Ciampel,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, SH., S.IK., MH yang memimpin langsung konferensi pers saat itu.

Masih diutarakan Kapolres, Satu diantara empat pelaku, Polisi terpakasa melakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak diamankan.

“Satu tersangka diantaranya yaitu ER alias Aki, kita lumpuhkan dengan timah panas yang disasarkan pada kakinya,” imbuh Kapolres.

Lebih dijelaskan Kapolres, dalam aksinya pelaku menggunakan Kunci T, dengan sasaran kendaraan roda dua yang terparkir di pelataran rumah dan pertokoan.

“Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, beberapa buah handphone, kunci leter T, dan kunci buatan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 junto 55 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.” tandas Kapolres. (DUN)

Tags: 4 PelakuCuranmorKapolres KarawangKarawang KotaPolisi Tembak Pelaku
Previous Post

GNP Menjadi Salahsatu Substansi Musran dan Karang Pamitran Gerakan Pramuka Kecamatan Cihaurbeuti

Next Post

Wagub Jabar Apresiasi Lounching Digitalisasi UMKM Di Sumedang

Next Post
Wagub Jabar Apresiasi Lounching Digitalisasi UMKM Di Sumedang

Wagub Jabar Apresiasi Lounching Digitalisasi UMKM Di Sumedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In