• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, April 16, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Karawang Ungkap Predator Anak Asal Kota Baru

Admin1 by Admin1
18 Agustus 2023
in Hukum
0
Polres Karawang Ungkap Predator Anak Asal Kota Baru
25
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Sebut saja AW (58) warga Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang yang diduga kuat seorang predator anak akhirnya berhasil diringkus Tim Sanggabuana Polres Karawang. Pasalnya, pria paruh baya itu kedapatan kembali melakukan aksi bejadnya dengan mencabuli sejumlah anak di bawah umur di salah satu komplek perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.

AW (58) warga Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang tersangka pelaku pedofil yang diringkus Tim Sanggabuana

Demikian disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy bersama Kasie Humas Polres Karawang, IPDA Herawatie dan Kanit PPA Polres Karawang, IPDA Rita saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media di halaman Mapolres Karawang pada Jumat (18/08/2023).

Wirdhanto menuturkan, beberapa korban yang sudah teridentifikasi ini rata-rata bervariasi usianya, mulai dari korban yang semuanya berusia di bawah umur seperti yang paling kecil adalah umur 7 tahun sampai dengan 12 tahun.

“Tersangka AW melakukan kejahatan pencabulan anak secara berulang, dan saat ini sudah ada 5 orang anak yang melapor sebagai korban dengan usianya bervariasi antara 7 hingga 12 tahun. Pelaku merupakan seorang residivis predator anak di kasus yang serupa, yakni kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Wirdhanto.

Dijelaskan Wirdhanto, modus operandi yang dijalankan tersangka adalah menjebak korbannya dengan iming-iming permen dan uang. Tersangka kerap berkeliling kampung mencari anak-anak perempuan yang lengah atau lepas dari pengawasan orang tuanya.

Setelah menemukan korban, kata dia, pelaku mengajaknya ke tempat yang sepi. Bahkan ada korban yang dicabuli di rumah orangtuanya saat situasi rumah sedang sepi. “Adapun barang bukti yang sudah kami sita dari mulai pakaian anak-anak dan kemudian termasuk ada buku tulis dan pensil yang dijadikan pelaku sebagai iming-iming hadiah kepada para korbannya,” ungkapnya.

Lebih jauh Wirdhanto menuturkan, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang, tersangka diketahui merupakan residivis kambuhan. Yang di mana tersangka ini pernah dipenjara di Lapas Cirebon dalam kasus yang sama dan saat itu korbannya ada tiga orang anak.

“Untuk kasus serupa yang saat ini, sementara sudah lima orang tua yang melapor dan semuanya merupakan tetangga pelaku. Awalnya ada orang tua korban yang melapor, kemudian kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta petunjuk lainnya. Tersangka langsung ditangkap setelah bukti-bukti yang kami dapat mengarah kepadanya,” jelasnya.

Wirdhanto berharap para orang tua yang putri-putrinya menjadi korban pelaku, segera melapor. Identitas korban dipastikan dijaga kerahasiaannya.

“Adapun pasal yang kami sangkakan kepada tersangka adalah pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 tentang Perlindungan Anak dan undang-undang nomor 23 tahun 2002 junto pasal 65 ayat 1 KUHP pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi dan memantau anak-anaknya ketika berada do luar rumah. Bahkan, ketika ada di rumah jangan tinggalkan anak-anak sendirian. (JS/tim)

Tags: PedofilPencabulan AnakPolres KarawangPredator Anak
Previous Post

Santuni Anak Yatim, BBC Rangkul Koramil 1317/Banjarsari

Next Post

DPRD Mengikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023

Next Post
DPRD Mengikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023

DPRD Mengikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai
Pendidikan

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

by Admin1
2 April 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan - Bertemakan 'Menggali Potensi, Meraih Prestasi, Menuju Generasi Berkarakter' Ajang Talenta Siswa Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Mangkubumi...

Read more
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In