Oleh: H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M
Bicara tentang ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu yang hingga kini sedang dan terus bergulir menjadi perbincangan seakan melengkapi seabreg ‘Isu Nasional’ yang tak kunjung menemukan solusi jitu.
Nasib Guru/Tendik salah satunya yang disisi tertentu fakta lapanganya sangat dibutuhkan di ruangan kelas pembelajaran dan layanan administrasi bagi satuan pendidikan karena masih kekurangan guru, sedangkan murid sejatinya harus tetap mendapat layanan pembelajaran di sekolahnya.
Tapi disisi lain kepastian status dan kesejahteraan penggajian tetap menjadi seperti gerakan menyetrika “maju mundur, mundur maju”.
Nampaknya kebijakan pusat dan daerah harus menjadi ikhtiar bersama sehingga kepastian dan kejelasan status untuk ASN P3K Guru akan hadir menjadi informasi publik yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pengadaan Guru menjadi hak preogratif dan kebijakan Pemerintah Pusat atas dasar kebutuhan daerah, namun kesejahteraan penggajian dihadapakan dengan kondisi fiskal daerah yang tengah dilanda efesiensi APBD.
Terus berharap, dengan segala kecemasan dan kekhawatiranya, ASN Guru/Tendik P3K Paruh Waktu bekerja dalam hari efektif dengan kompetensi, waktu (jam kerja) dan tanggung jawab yang sama dengan ASN Guru/Tendik lainya.
Dalam hal ini PGRI Kota Tasikmalaya salah satu wadah perjuangan dan organisasi profesi yang ada sudah, sedang dan akan terus berikhtiar guna membantu memfasilitasi impian dan harapan besar Guru/Tendik Paruh Waktu atas kestatusanya dan kesejahteraan gajinya.
Wahana audensi, dialog, diskusi baik dengan Disdik, DPRD juga dengan pihak Pemkot telah kami tempuh dan menjadi perhatian serta bahasan bersama. Bahkan rencana Hari Selasa besok Tanggal 15 September 2026, seluruh Ketua PGRI Kota/Kab se-Jabar juga akan melaksanakan Rapat Koordinasi di Gedung PGRI Provinsi Jawa Barat yang salah satunya point pentingnya membahas tentang nasib P3K Guru.
Komisi X DPR RI telah menjadi mitra strategis PGRI perihal nasib P3K sekalipun kebijakan akhir dari Eksekutif Pusat tak kunjung datang. Kendati demikian, PGRI akan terus berikhtiar membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak manapun, selama memberi manfaat untuk kebaikan P3K ini.
Untuk Tingkat Nasional dan Kota Tasikmalaya hanya menyimpan harapan bagi P3K ini pada 4 kehendak beliau-beliau yang terhormat, Presiden RI, Walikota Tasikmalaya, DPRD Kota Tasikmalaya, dan sudah barang tentu sentuhan tangan langsung (Takdir-red) Alloh SWT sebagai pemberi keputusan akhir setelah kita maksimal berikhtiar.
(Penulis adalah: Ketua PGRI Kota Tasikmalaya)






