• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

KPU Kota Tasikmalaya Umumkan Daftar Caleg Sementara DPRD Kota Tasikmalaya Untuk Pemilu 2024

Admin1 by Admin1
19 Agustus 2023
in Sosial Politik
0
KPU Kota Tasikmalaya Umumkan Daftar Caleg Sementara DPRD Kota Tasikmalaya Untuk Pemilu 2024
296
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Melalui surat keputusan KPU Kota Tasikmalaya Nomor: 744/PL.01.4-Pu/3278/2023 per Tanggal 18 Agustus 2023 tentang Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pemilu Tahun 2024, KPU Kota Tasikmalaya secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Hal itu ditempuh KPU Kota Tasikmalaya melalui sebuah forum rapat pleno yang usai dilaksanakan di Aula KPU Kota Tasikmalaya pada Jum’at malam (18/08/2023) dalam upaya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur oleh Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dipaparkan Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Dr. Ade Zaenul Mutaqin dihadapan forum yang dihadiri oleh pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya, perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan hadirin tamu undangan lainnya, dimana KPU Kota Tasikmalaya telah memutuskan 617 orang DCS, dari 17 partai politik (Parpol) peserta Pemilu. Dan pengumuman dimaksud selaras dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Unduh dokumen terkait di: https://kota-tasikmalaya.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse

Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal sebagai berikut; 1) Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; 2) Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Tasikmalaya melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id , bisa melalui email : komisipemilihanumumtsm@gmail.com , atau datang langsung ke kantor KPU Kota Tasikmalaya dengan alamat Jalan SKP No. 20-22, Lengkongsari, Tawang, Kota Tasikmalaya. (red)

Tags: DCSKPU kota TasikmalayaPemilu 2024Pengumuman
Previous Post

DPRD Mengikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023

Next Post

Cucu Cahyati Sapa Warga Cipucang Tamansari Dalam Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Next Post
Cucu Cahyati Sapa Warga Cipucang Tamansari Dalam Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Cucu Cahyati Sapa Warga Cipucang Tamansari Dalam Acara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In