• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

RTH di Bandung Masih Kurang 3000 Hektare

myadmin by myadmin
1 Februari 2019
in Ragam Berita
0
RTH di Bandung Masih Kurang 3000 Hektare
43
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Pertumbuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung hingga kini baru sekitar 12,21 persen. Padahal idealnya setiap daerah memiliki RTH sebesar 30 persen.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan selama lima tahun terakhir penambahan RTH hanya satu persen atau sekitar 0,2 persen per tahunnya.

“Kota Bandung yang memiliki luas sekitar 16 ribu hektare seharusnya memiliki RTH 30 persen atau sekitar 5 ribu hektare. Saat ini kita baru 12,21 persen atau sekitar 2.000 hektare, masih kurang 3.000-an hektare lagi,” ujar Dadang di Balai Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).

Dadang menjelaskan dari minimal 30 persen tersebut terdiri dari 20 persen milik publik dan 10 persen milik pribadi seperti sawah, kolam dan ladang warga. Sehingga dua hal tersebut akan terus didorong pemerintah agar terus menambah RTH di Kota Bandung.

Tahun ini, kata Dadang, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 12,5 miliar untuk menambah RTH. Dia memprediksi dengan harga tanah di Kota Bandung yang rata-rata Rp 1-2 juta per meter hanya bisa menambah sekitar 6.000 meter.

“Potensi lain ada penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang diserahkan dari pengembang perumahan pada kita. Tahun ini ada potensi penambahan sekitar 40 hektar,” katanya.

Menurut Dadang, penyerahan PSU tersebut adalah yang pertama kali setelah lima tahun terakhir tidak ada. Sebab tahun ini pemerintah melakukan revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013 mengenai PSU. Sehingga setiap kawasan perumahan yang memiliki luas 5 ribu meter wajib menyediakan PSU 40 persen.

“Selama ini banyak yang tidak menyerahkan karena sanksi terlalu ringan. Maka melalui revisi kita akan buat aturan lebih tegas,” ucap Dadang.

Dadang berharap revisi Perda tersebut dapat selesai pada triwulan pertama 2019. Sehingga, dia menuturkan, penambahan RTH di Kota Bandung dari penyerahan PSU bisa meningkat secara signifikan, ditambah dari penyediaan lahan yang bersumber dari uang pemerintah. (AgKris)

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Bawaslu Jabar Cek Persiapan Logistik Di Gudang Kota Tasikmalaya

Next Post

SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

Next Post
SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

4 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In