• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Januari 14, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Ragam Berita

RTH di Bandung Masih Kurang 3000 Hektare

myadmin by myadmin
1 Februari 2019
in Ragam Berita
0
RTH di Bandung Masih Kurang 3000 Hektare
42
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Pertumbuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung hingga kini baru sekitar 12,21 persen. Padahal idealnya setiap daerah memiliki RTH sebesar 30 persen.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan selama lima tahun terakhir penambahan RTH hanya satu persen atau sekitar 0,2 persen per tahunnya.

“Kota Bandung yang memiliki luas sekitar 16 ribu hektare seharusnya memiliki RTH 30 persen atau sekitar 5 ribu hektare. Saat ini kita baru 12,21 persen atau sekitar 2.000 hektare, masih kurang 3.000-an hektare lagi,” ujar Dadang di Balai Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).

Dadang menjelaskan dari minimal 30 persen tersebut terdiri dari 20 persen milik publik dan 10 persen milik pribadi seperti sawah, kolam dan ladang warga. Sehingga dua hal tersebut akan terus didorong pemerintah agar terus menambah RTH di Kota Bandung.

Tahun ini, kata Dadang, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 12,5 miliar untuk menambah RTH. Dia memprediksi dengan harga tanah di Kota Bandung yang rata-rata Rp 1-2 juta per meter hanya bisa menambah sekitar 6.000 meter.

“Potensi lain ada penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang diserahkan dari pengembang perumahan pada kita. Tahun ini ada potensi penambahan sekitar 40 hektar,” katanya.

Menurut Dadang, penyerahan PSU tersebut adalah yang pertama kali setelah lima tahun terakhir tidak ada. Sebab tahun ini pemerintah melakukan revisi Perda Nomor 7 Tahun 2013 mengenai PSU. Sehingga setiap kawasan perumahan yang memiliki luas 5 ribu meter wajib menyediakan PSU 40 persen.

“Selama ini banyak yang tidak menyerahkan karena sanksi terlalu ringan. Maka melalui revisi kita akan buat aturan lebih tegas,” ucap Dadang.

Dadang berharap revisi Perda tersebut dapat selesai pada triwulan pertama 2019. Sehingga, dia menuturkan, penambahan RTH di Kota Bandung dari penyerahan PSU bisa meningkat secara signifikan, ditambah dari penyediaan lahan yang bersumber dari uang pemerintah. (AgKris)

Tags: pemkot bandung
Previous Post

Bawaslu Jabar Cek Persiapan Logistik Di Gudang Kota Tasikmalaya

Next Post

SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

Next Post
SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

SAMPAH LIAR DI KABUPATEN BANDUNG BARAT SULIT DITANGANI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025
Pendidikan

PGRI Cabang Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya Khidmat Laksanakan Konfercab XXII/2020-2025

by myadmin
17 Desember 2020
0

"Agus Ruhimat Kembali Pimpin PGRI Kecamatan Tamansari" Peserta Konfercab PGRI Kecamatan Tamansari nampak khidmat mengikuti rangkaian Konfercab Tahun 2020 dengan...

Read more
Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

Harmonisasi Muda-mudi Kreatif Pananjung Barat Gelar Baksos Songsong Tahun 2026

28 Desember 2025
Secara Demokratis Rian Arie Gustaman Terpilih Selaku Ketua Komite SDN Pajajaran Periode 2025-2028

Secara Demokratis Rian Arie Gustaman Terpilih Selaku Ketua Komite SDN Pajajaran Periode 2025-2028

13 Desember 2025
APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

APDOL Terobosan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Permudah Akses Pajak

28 September 2024
Keluarga Besar SDN Panglayungan Kota Tasikmalaya Himpun Dana Kepedulian Sosial Untuk Bencana Sumatera

Keluarga Besar SDN Panglayungan Kota Tasikmalaya Himpun Dana Kepedulian Sosial Untuk Bencana Sumatera

18 Desember 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In