• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, September 28, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Di Kabupaten Tasikmalaya 4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

myadmin by myadmin
5 Desember 2024
in Otonomi Daerah
0
Di Kabupaten Tasikmalaya 4 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
25
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Pada kegiatan ini, Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Barat, Finari Manan menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga angka penerimaan negara.

“Barang-barang ilegal seperti ini sama sekali tidak memberi kontribusi pemasukan untuk negara, maka dengan kita menindak rokok ilegal merupakan bentuk menjaga potensi kerugian negara melalui cukai yang tidak dibayar,” Kakanwil Bea Cukai Finari.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni, A.Ks, M.M. mengungkapkan, barang kena cukai ilegal perlu dimusnahkan karena dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat berupa ancaman kesehatan.

“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menjual, memproduksi, maupun mendistribusikan barang kena hasil cukai ilegal,” ungkap Kasatpol PP Roni.

Selanjutnya seluruh barang sitaan sebanyak dua truk double dan dua mobil box diangkut ke PT Bineatama Kayone Lestari (BKL) Tasikmalaya untuk memusnahkan rokok ilegal di aksud dengan cara dibakar menggunakan tungku khusus. (AA)

Tags: #beacukai#cukaitembakau#infotasik#pemkabtasikmalaya#rokokilegal#rokoktanpacukai
Previous Post

Masa Reses I DPRD 2024/2025 Kabupaten Karawang Diumumkan Dalam Rapat Paripurna

Next Post

Kota Tasikmalaya Tidak Pulang Dengan Tangan Hampa Pada FTBI Jabar 2024 Di Garut

Next Post
Kota Tasikmalaya Tidak Pulang Dengan Tangan Hampa Pada FTBI Jabar 2024 Di Garut

Kota Tasikmalaya Tidak Pulang Dengan Tangan Hampa Pada FTBI Jabar 2024 Di Garut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In