Tasikmalaya, Duta Priangan – Pada kegiatan ini, Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Barat, Finari Manan menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga angka penerimaan negara.
“Barang-barang ilegal seperti ini sama sekali tidak memberi kontribusi pemasukan untuk negara, maka dengan kita menindak rokok ilegal merupakan bentuk menjaga potensi kerugian negara melalui cukai yang tidak dibayar,” Kakanwil Bea Cukai Finari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Roni, A.Ks, M.M. mengungkapkan, barang kena cukai ilegal perlu dimusnahkan karena dapat menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat berupa ancaman kesehatan.
“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli, menjual, memproduksi, maupun mendistribusikan barang kena hasil cukai ilegal,” ungkap Kasatpol PP Roni.
Selanjutnya seluruh barang sitaan sebanyak dua truk double dan dua mobil box diangkut ke PT Bineatama Kayone Lestari (BKL) Tasikmalaya untuk memusnahkan rokok ilegal di aksud dengan cara dibakar menggunakan tungku khusus. (AA)