• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 9, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Bupati Ciamis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Admin1 by Admin1
23 Desember 2025
in Otonomi Daerah
0
Bupati Ciamis Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025
19
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Herdiat: “ASN adalah Pelayan Masyarakat”

Ciamis, Duta Priangan – Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Stadion Galuh Ciamis, Selasa (23/12/2025).

Bagi 3.554 Honorer Kabupaten Ciamis Kegiatan ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah yang telah lama menantikan pengangkatan sebagai aparatur negara (ASN)

Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, dalam sambutannya mengawali acara dengan ungkapan syukur kepada Allah SWT serta shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Ciamis, serta seluruh undangan.

Bupati menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK ini merupakan jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, bahkan hingga belasan tahun. Menurutnya, pengangkatan ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, serta doa yang terus dipanjatkan selama masa pengabdian.

Terkait status PPPK paruh waktu, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan ketentuan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa yang terpenting bukanlah nomenklatur status, melainkan komitmen, loyalitas, dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“ASN itu pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani. Jangan sampai ada keluhan masyarakat terhadap pelayanan kita. Justru dengan diterimanya SK ini, semangat kerja dan kualitas pelayanan publik harus semakin meningkat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Herdiat menekankan pentingnya disiplin kerja yang tumbuh dari kesadaran diri, bukan karena takut sanksi. Disiplin waktu, kinerja, serta sikap profesional harus menjadi budaya kerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pada aspek integritas dan etika, Bupati mengingatkan agar seluruh ASN menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

Ia juga menyinggung persoalan sosial di kalangan ASN, termasuk meningkatnya angka perceraian, yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama karena berpengaruh terhadap kinerja dan stabilitas pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Ia mengajak seluruh ASN untuk memahami kondisi tersebut dengan melakukan efisiensi serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Meski demikian, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk tetap melindungi dan memperhatikan ASN yang bekerja dengan baik, berintegritas, serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan daerah. (Galang)

Tags: #asnp3k#bupaticiamis#herdiatsunarya#p3kparuhwaktu#penyerahansk
Previous Post

Pada Kick Off Meeting, Bupati Ciamis Tekankan RKPD 2027 Harus Selaras dengan Kebijakan Nasional dan Provinsi

Next Post

DPC PDI-P Karawang Gelar Fit and Proper Tes Para Calon Ketua PAC

Next Post
DPC PDI-P Karawang Gelar Fit and Proper Tes Para Calon Ketua PAC

DPC PDI-P Karawang Gelar Fit and Proper Tes Para Calon Ketua PAC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

Peringati Hardiknas 2026, PGRI Kecamatan Indihiang Gelar Baksos Donor Darah

4 Mei 2026
KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

KDM Canangkan Karnaval Binokasih Sebagai Agenda Tahunan Jawa Barat

30 April 2026
Pekan Kreativitas Siswa Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Tawang 2026 Resmi Dibuka

Pekan Kreativitas Siswa Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Tawang 2026 Resmi Dibuka

14 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In