• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 29, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Bertahun-tahun Kota Tasikmalaya Tanpa Dewan Pendidikan, Keseriusan Pemerintah Memajukan Pendidikan Patut Dipertanyakan

Admin1 by Admin1
15 Februari 2026
in Otorita
0
Bertahun-tahun Kota Tasikmalaya Tanpa Dewan Pendidikan, Keseriusan Pemerintah Memajukan Pendidikan Patut Dipertanyakan
24
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Oleh: Asep Sudrajat H., S.Pd., M.Ak.

“Apakah Dewan Pendidikan Dianggap Tidak Penting?” Di dalam Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan unsur masyarakat yang peduli pendidikan.
Lebih lanjut pasal 192 : ayat (3) “Dewan Pendidikan menjalankan fungsinya secara mandiri dan profesional”
ayat (4) “Dewan Pendidikan bertugas menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada Menteri, Gubernur, bupati/walikota terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan”.

Kekosongan Dewan Pendidikan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan strategis yang berdampak langsung pada arah dan kualitas kebijakan pendidikan di daerah.

Dewan Pendidikan pada dasarnya berfungsi sebagai representasi masyarakat dalam sistem pendidikan yaitu memberikan pertimbangan, dukungan, sekaligus pengawasan terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah. Ketika posisi ini kosong, maka terjadi kekosongan fungsi kontrol dan partisipasi publik dalam tata kelola pendidikan. Pertama, dampak paling nyata adalah melemahnya fungsi pengawasan dan pertimbangan kebijakan. Tanpa Dewan Pendidikan, pemerintah daerah kehilangan mitra kritis yang dapat memberikan masukan berbasis kebutuhan riil sekolah dan masyarakat. Akibatnya, kebijakan berpotensi lebih bersifat top-down dan kurang responsif terhadap persoalan di lapangan, seperti distribusi guru, kualitas sarana prasarana, hingga kesenjangan akses pendidikan.

Kedua, kekosongan ini dapat menurunkan transparansi dan akuntabilitas. Dewan Pendidikan seharusnya menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, termasuk dalam mengawasi penggunaan anggaran pendidikan. Tanpa lembaga ini, ruang partisipasi publik menyempit, dan risiko kebijakan yang kurang tepat sasaran menjadi lebih besar.

Ketiga, secara psikologis dan sosial, kekosongan Dewan Pendidikan dapat menimbulkan kesan bahwa sektor pendidikan bukan prioritas utama. Padahal, pendidikan merupakan fondasi pembangunan jangka panjang. Jika lembaga pendukungnya saja tidak segera diisi, masyarakat bisa meragukan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Namun demikian, kekosongan ini juga bisa menjadi momentum evaluasi. Proses pengisian Dewan Pendidikan seharusnya tidak sekadar formalitas, melainkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan unsur masyarakat yang benar-benar kompeten dan independen. Reformasi tata kelola dalam pembentukan Dewan Pendidikan justru bisa menghasilkan lembaga yang lebih kuat dan berintegritas.

Baca Juga: Fenomena Periodesasi Kepala Sekolah di Kota Tasikmalaya

Pada akhirnya, kekosongan Dewan Pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pendidikan membutuhkan sistem yang kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kehadiran Dewan Pendidikan, salah satu pilar partisipasi publik dalam pendidikan menjadi rapuh. Jika ingin mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan, maka penguatan—bukan pengabaian—lembaga ini adalah sebuah keharusan.

Penulis adalah: Pemerhati Pendidikan

Tags: #asepsudrajat#asud#dewanpendidikan#kotatasikmalaya#pendidikan#pendidikankotatasikmalaya#tasikpintar#tasiksantun
Previous Post

Berkolaborasi Dengan Pramuka Kampus, Pangkalan SDN Margamulya Gelar Penjelajahan Model Outdoor Learning 2026

Next Post

H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

Next Post
H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

H. Wahyu Resmi Dianugerahi Gelar Raden Oleh Keraton Kasepuhan Kesultanan Cirebon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya Apresiasi Gelar Budaya Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

4 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In