• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Karawang Bongkar Dugaan Kredit Fiktif KPR BTN 2021-2024

Admin1 by Admin1
21 Mei 2026
in Hukum
1
Kejari Karawang Bongkar Dugaan Kredit Fiktif KPR BTN 2021-2024
17
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membongkar dugaan praktik kredit fiktif dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Karawang. Kredit fiktif itu diduga terjadi pada proyek perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang dikembangkan PT BAS sepanjang 2021 hingga 2024. Kedua perumahan itu berlokasi di wilayah Klari, Kabupaten Karawang.

Dalam penyidikan sementara, jaksa menemukan dugaan rekayasa sistematis dalam pengajuan KPR, mulai dari penggunaan joki atau pinjam nama, manipulasi data, hingga pembuatan dokumen palsu untuk meloloskan kredit.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedi Irwan Virantama, mengatakan praktik tersebut diduga dijalankan oleh pihak developer melalui tim khusus yang menangani pengajuan KPR.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta adanya dokumen administrasi persyaratan KPR yang diedit oleh pihak developer, baik dengan persetujuan maupun tanpa persetujuan debitur. Kami juga menemukan penggunaan joki atau pinjam nama dalam pengajuan KPR,” kata Dedi di Kantor Kejari Karawang, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, penggunaan joki dalam pengajuan kredit diduga dilakukan oleh marketing developer atas persetujuan dan pengetahuan pimpinan perusahaan. Bahkan dari keterangan sejumlah saksi, direktur utama disebut mengetahui hingga menyarankan penggunaan modus tersebut.

Baca Juga: Kadin Karawang Bersilaturahmi Bersama Kejari Karawang

Pemanfaatan para joki tersebut, kata dia, diambil secara acak oleh developer dari beragam kalangan, mulai dari pedagang, tukang ojek, juru parkir hingga pengangguran dengan iming-iming imbalan senilai Rp 250 ribu hingga Rp 2 juta. (JS)

Tags: #btn#btnkarawang#kabupatenkarawang#kejarikarawang#kprfiktif
Previous Post

Kadin Karawang Bersilaturahmi Bersama Kejari Karawang

Next Post

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Next Post
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Comments 1

  1. Ping-balik: Kadin Karawang Bersilaturahmi Bersama Kejari Karawang – Duta Priangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya
Ragam Berita

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

by Admin1
17 Juni 2026
0

Kadishub Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In