• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Pemkab Karawang Luncurkan Modul Belajar Geratis

Admin1 by Admin1
24 Juli 2026
in Pendidikan
0
Peringati HAN Tahun 2026, Pemkab Karawang Pacu Perlindungan & Pemenuhan Fasilitas Pendidikan Anak
3
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Modul belajar gratis bagi siswa SD/SMP Negeri, Hapus Biaya LKS”

Karawang, Duta Priangan – Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, yang berlangsung khidmat di Aula Husni Hamid Komplek Setda Kabupaten Karawang, Kamis (23/07/2026) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi meluncurkan modul pembelajaran gratis bagi siswa SD dan SMP negeri.

Kebijakan tersebut menjadikan Pemkab Karawang sebagai pemerintah daerah pertama di Jawa Barat yang menghapus beban biaya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) bagi peserta didik.

Program tersebut menjadi salah satu kebijakan unggulan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh di bidang pendidikan. Melalui program ini, seluruh siswa SD dan SMP negeri akan menerima modul pembelajaran secara cuma-cuma sehingga orang tua tidak lagi dibebani biaya pembelian LKS setiap semester.

Disampaikan Bupati, pemberian modul gratis merupakan ‘Kado’ Pemerintah Kabupaten Karawang kepada anak-anak dalam momentum Hari Anak Nasional.

“Alhamdulillah hari ini, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, kami memberikan hadiah kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya peserta didik SD dan SMP negeri, berupa modul pembelajaran gratis,” ujar Aep.

Dalam upaya meringankan beban Orangtua, Bupati Aep gratiskan LKS untuk Siswa SD hingga SMP di Karawang. Menurutnya, selama ini pembelian LKS menjadi salah satu pengeluaran rutin yang harus ditanggung orang tua setiap semester. Karena itu, Pemkab Karawang mengambil alih pembiayaan agar masyarakat tidak lagi terbebani.

Aep menegaskan, kualitas modul juga menjadi perhatian pemerintah. Ia meminta agar bahan dan kertas yang digunakan memiliki kualitas baik sehingga dapat digunakan selama satu semester.

“Kami tidak hanya ingin gratis, tetapi kualitasnya juga harus bagus. Kertasnya harus kuat karena modul ini dipakai selama enam bulan dan bisa dibawa pulang maupun digunakan di sekolah,” katanya.

Program tersebut untuk sementara baru diberlakukan bagi siswa SD dan SMP negeri. Namun, Aep mengaku telah menerima banyak masukan dari masyarakat agar program serupa juga menyasar sekolah swasta maupun madrasah.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, ia menginstruksikan Sekretaris Daerah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengkaji kemungkinan perluasan program.

“Tadi saya sudah minta kepada Kadisdikbud dan Pak Sekda agar dikaji. Harapan kami ke depan seluruh anak-anak di Kabupaten Karawang, termasuk yang bersekolah di swasta maupun madrasah, juga bisa merasakan manfaat program ini,” ucapnya.

Bupati Aep berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kami ingin menjawab kebutuhan masyarakat. Mudah-mudahan program ini bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia Karawang menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengatakan, modul pembelajaran tersebut disusun oleh guru-guru terbaik di Karawang melalui Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) untuk jenjang SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP.

Menurutnya, penyusunan modul dilakukan mengacu pada kurikulum yang berlaku sehingga materi yang diterima siswa tetap berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di kelas.

“Modul ini bukan sekadar pengganti LKS. Isinya disusun oleh guru-guru kita sendiri berdasarkan capaian pembelajaran dan kebutuhan peserta didik. Jadi kualitasnya tetap terjamin karena disusun oleh tenaga pendidik yang memahami karakter siswa di Karawang,” kata Wawan.

Ia menjelaskan, setiap siswa akan menerima satu paket modul yang berisi seluruh mata pelajaran dan dapat digunakan selama satu semester. Selain untuk kegiatan belajar di sekolah, modul tersebut juga dapat dibawa pulang sebagai bahan belajar mandiri di rumah.

“Harapan kami, dengan adanya modul gratis ini tidak ada lagi siswa yang kesulitan mengikuti pembelajaran hanya karena belum memiliki bahan ajar. Semua anak mendapatkan hak yang sama untuk belajar,” tuturnya.

Disdikbud juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk menerima masukan dari guru, kepala sekolah maupun orang tua agar kualitas modul terus ditingkatkan pada semester berikutnya.

Berita Terkait: Peringati HAN Tahun 2026, Pemkab Karawang Pacu Perlindungan & Pemenuhan Fasilitas Pendidikan Anak

“Kami optimis program modul pembelajaran gratis ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas sekaligus mengurangi beban biaya pendidikan yang ditanggung masyarakat,” pungkasnya. (JS)

Tags: #bebaskanlks#disdikbudkarawang#modulbelajarsiswa#pemkabkarawang
Previous Post

Peringati HAN Tahun 2026, Pemkab Karawang Pacu Perlindungan & Pemenuhan Fasilitas Pendidikan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In