Karawang, Duta Priangan – Momen Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) kemarin, menjadi hari yang tak terlupakan bagi Amun (45). Ia adalah nama yang masuk dalam daftar warga binaan Lapas Kelas IIA Karawang dan pada peringatan Kemerdekaan RI tahun ini mendapatkan remisi langsung bebas.
Namun ada hal unik. Meski telah resmi menghirup udara bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga, Amun justru memilih kembali ke lingkungan lapas untuk bekerja di Laskar Farm, kawasan pertanian dan peternakan terpadu milik Lapas Kelas IIA Karawang.
Kalapas Kelas IIA Karawang, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, membenarkan keputusan Amun tersebut.
“Pada kesempatan hari ini yang bersangkutan atas nama Amun bebas, dinyatakan pulang ke keluarganya. Namun akan kembali lagi di Lapas Kelas II A Karawang untuk bisa bekerja di Laskar Farm,” ujar Ma’ruf kepada sejumlah awak media dipenghujung kegiatan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI Ke-81 di Lapang Karangpawitan, Karawang.
Keputusan Amun menjadi bukti nyata bahwa proses pembinaan di lapas tidak sebatas pengurangan masa hukuman.
Selama satu tahun mengikuti program asimilasi di Laskar Farm, Amun terbiasa mengelola pertanian, peternakan, hingga berinteraksi dengan pengunjung umum seperti pelajar, mahasiswa, hingga publik figur Irfan Hakim. (JS)





