Karawang, Duta Priangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan hak serta kemandirian ekonomi bagi masyarakat penyandang disabilitas. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang yang bersinergi dengan dunia usaha, sebanyak 346 penyandang disabilitas berhasil diserap ke dalam dunia kerja sepanjang tahun 2025.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah daerah secara aktif mengimbau sektor swasta untuk membuka ruang kerja yang ramah dan inklusif.
“Alhamdulillah, kolaborasi yang baik Pemkab Karawang bersama dunia usaha sepanjang tahun 2025 telah memberikan ruang bagi 346 penyandang disabilitas untuk bekerja dan mandiri. Kami terus mengajak seluruh sektor industri untuk memberikan kesempatan yang setara bagi anak-anak Karawang yang dianugerahi kelebihan dan kemampuan luar biasa ini,” ujar Bupati kepada sejumlah awak media disela acara kegiatan Bazar UMKM belum lama ini.
Komitmen tersebut berlanjut secara konsisten pada tahun 2026. Sebanyak 67 penyandang disabilitas telah ditempatkan di berbagai sektor strategis, mencakup perusahaan swasta, BUMD, perbankan, hingga penyedia jasa ekspedisi. Salah satu contoh keberhasilan mobilitas karir ini terlihat pada Alif Rizal Hafidz, yang sebelumnya bekerja di Alfaria Trijaya dan kini melangkah maju memperkuat tim McDonald’s Grand Taruma Karawang.
Pemkab Karawang saat ini juga sedang mengupayakan penempatan bagi 45 calon tenaga kerja disabilitas lainnya yang berada dalam proses penyerapan.
“Masih ada 45 anak hebat yang menunggu kesempatan. InsyaAllah, dalam waktu dekat mereka akan segera mendapatkan ruang untuk berkarya dan mandiri. Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi; yang mereka butuhkan hanyalah sebuah kesempatan,” pungkas Bupati. (JS)






