Karawang, Duta Priangan — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Jum’at (11/09/2026) resmi dibuka Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin di Gedung Sidang DPRD Karawang. Agenda rapat paripurna kali ini membahas beberapa poin penting diantaranya persetujuan rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara / KUA-PPAS APBD Tahun 2026, Pembentukan Panitia Khusus / Pansus, serta Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Karawang, Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Karawang, Unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karawang menegaskan bahwa pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Perubahan KUA-PPAS ini kita lakukan agar program pembangunan yang dijalankan Pemkab Karawang lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD bersama eksekutif harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Endang.
Rapat paripurna ini juga mengagendakan pembentukan Pansus-pansus yang bertujuan untuk mendalami dan membahas secara khusus materi-materi Raperda yang memerlukan kajian lebih mendalam agar dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam Nota Pengantarnya menyampaikan garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
“Nota pengantar Raperda APBD 2027 ini kami sampaikan sebagai wujud komitmen Pemkab Karawang dalam merencanakan pembangunan secara berkelanjutan. Fokus kami tetap pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan,” jelas Bupati Aep.
Bupati juga berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus terjalin agar pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan disetujuinya rencana perubahan KUA-PPAS 2026 dan dibentuknya Pansus, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi dan pansus bersama eksekutif.
DPRD dan Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan penganggaran demi mewujudkan Karawang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (JS)





