Tasikmalaya, Duta Priangan– Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama dinas instansi terkait pada Selasa (27/10/2026) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang Galian C di wilayah Kecamatan Mangkubumi dan Kecamatan Bungursari.
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan hasil audiensi terkait maraknya aktivitas galian yang diduga tidak dikelola sesuai aturan, bahkan diduga tidak mengantongi izin.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dodo Rosada, S.H., M.H mengatakan sidak kali ini baru menyasar dua wilayah kecamatan. Pihaknya menegaskan DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala ke titik-titik galian lainnya di Kota Tasikmalaya.
“Kami baru sidak di Mangkubumi dan Bungursari. Ke depan kami akan sidak berkala ke semua wilayah. Ini bentuk komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Dodo kepada awak media.
Dodo mengaku prihatin melihat kondisi kerusakan alam akibat aktivitas galian yang tidak dikelola dengan baik dan benar apalagi tanpa adanya reklamasi.
“Jujur saya prihatin. Lihat kerusakan alam seperti ini. Padahal Kota Tasikmalaya dikenal sebagai Kota Seribu Bukit. Kalau bukit-bukitnya dikeruk sembarangan tanpa reklamasi, mau jadi apa kota kita nanti?” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk pemilik izin dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat untuk meminta kejelasan legalitas dan dokumen lingkungan dari setiap aktivitas galian C tersebut.
Berita Terkait: Audiensi Serikat Pemuda Kota Tasikmalaya, Wakil Ketua DPRD Hilman Wiranata Garis Bawahi Batas Kewenangan Perizinan Pertambangan
Tampak hadir dalam sidak tersebut Wakil Ketua Komisi III, Eti Guspitawati, S.Sos bersama sejumlah anggota Komisi I dan III, serta perwakilan dari dinas terkait. (AA)






