• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, April 21, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemprov Jabar Tetapkan Cuti ASN Daerah Jabar

myadmin by myadmin
30 Mei 2019
in Otonomi Daerah
0
Pemprov Jabar Tetapkan Cuti ASN Daerah Jabar
59
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Seluruh ASN di Lingkungan Pemdaprov Jawa Barat Wajib Ngantor Tanggal 31 Mei 2019 dan Hadir pada 1 Juni 2019”

Bandung, Duta Priangan – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran bernomor 850/40/ORG tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Upacara Bendera pada 1 Juni 2019. 

Melalui SE tersebut, Pemdaprov Jawa Barat menetapkan tanggal  3, 4, dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Artinya, libur Lebaran bagi seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat terhitung dari tanggal 2-9 Juni 2019 karena tanggal 5-6 hari libur Idul Fitri.

Oleh karena itu, seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat wajib masuk kantor pada tanggal 31 Mei 2019 dan hadir pada 1 Juni 2019 untuk mengikuti Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Seluruh PNS Pemdaprov Jawa Barat mulai kembali bekerja pada Senin (10/6/2019).  

Selain itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan, tidak ada tambahan cuti bagi PNS diluar cuti bersama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, kecuali dengan alasan penting dan mendesak seperti keperluan berobat karena sakit, ada keluarga/saudara yang sakit/meninggal dunia atau menikah.  Penetapan cuti bersama penting dilakukan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat. PNS Pemdaprov Jawa Barat yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama, akan diberi tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi. (bstm)

Tags: Penetapan Cuti BersamaSE Pemdaprov Jabar
Previous Post

Empat Menteri Pantau Langsung Jalur Mudik Nagreg

Next Post

Emil: ”Berbagai Persoalan Bangsa Telah Menggerus Nilai-nilai Persatuan”

Next Post
Emil: ”Berbagai Persoalan Bangsa Telah Menggerus Nilai-nilai Persatuan”

Emil: ”Berbagai Persoalan Bangsa Telah Menggerus Nilai-nilai Persatuan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis
Hukum

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

by Admin1
16 April 2026
0

"Jaringan Pengutip Dana Banprov Bagi Desa Berprestasi di Jabar Terindikasi Terorganisir, APH Akan Kembang Lanjut" Tasikmalaya, Duta Priangan - Perkembangan...

Read more
Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

Ajang Talenta Siswa SD Tingkat Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Tahun 2026, Dimulai

2 April 2026
MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

MKKS SLB Kabupaten Ciamis Sukses Gelar FLS3N Tahun 2026

15 April 2026
Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

Bupati Karawang: “Guru Jangan Takut Ungkap Kecurangan Distribusi MBG”

2 April 2026
Silaturahmi Idul Fitri 1447 Hijriah PGRI Ranting SD Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya Khidmat

Halal Bihalal 1447 Hijriah PGRI Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Sukses

30 Maret 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In