• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 13, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemprov Jabar Tetapkan Cuti ASN Daerah Jabar

myadmin by myadmin
30 Mei 2019
in Otonomi Daerah
0
Pemprov Jabar Tetapkan Cuti ASN Daerah Jabar
57
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

“Seluruh ASN di Lingkungan Pemdaprov Jawa Barat Wajib Ngantor Tanggal 31 Mei 2019 dan Hadir pada 1 Juni 2019”

Bandung, Duta Priangan – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat belum lama ini mengeluarkan Surat Edaran bernomor 850/40/ORG tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2019 dan Upacara Bendera pada 1 Juni 2019. 

Melalui SE tersebut, Pemdaprov Jawa Barat menetapkan tanggal  3, 4, dan 7 Juni 2019 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Artinya, libur Lebaran bagi seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat terhitung dari tanggal 2-9 Juni 2019 karena tanggal 5-6 hari libur Idul Fitri.

Oleh karena itu, seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat wajib masuk kantor pada tanggal 31 Mei 2019 dan hadir pada 1 Juni 2019 untuk mengikuti Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila. Seluruh PNS Pemdaprov Jawa Barat mulai kembali bekerja pada Senin (10/6/2019).  

Selain itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menegaskan, tidak ada tambahan cuti bagi PNS diluar cuti bersama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, kecuali dengan alasan penting dan mendesak seperti keperluan berobat karena sakit, ada keluarga/saudara yang sakit/meninggal dunia atau menikah.  Penetapan cuti bersama penting dilakukan guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja seluruh PNS di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat. PNS Pemdaprov Jawa Barat yang melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat selama cuti bersama, akan diberi tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi. (bstm)

Tags: Penetapan Cuti BersamaSE Pemdaprov Jabar
Previous Post

Empat Menteri Pantau Langsung Jalur Mudik Nagreg

Next Post

Emil: ”Berbagai Persoalan Bangsa Telah Menggerus Nilai-nilai Persatuan”

Next Post
Emil: ”Berbagai Persoalan Bangsa Telah Menggerus Nilai-nilai Persatuan”

Emil: ”Berbagai Persoalan Bangsa Telah Menggerus Nilai-nilai Persatuan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Konpercab PGRI Kawalu Kota Tasikmalaya Sukses Tanpa Ekses
Pendidikan

Konpercab PGRI Kawalu Kota Tasikmalaya Sukses Tanpa Ekses

by Admin1
4 November 2025
0

Tasikmalaya, Duta Priangan - Selaras dengan tema yang diusung 'Solidaritas dan Demokrasi adalah Kunci Lahirnya Kepemimpinan yang Bermartabat' Konferensi Cabang...

Read more
Gerak Jalan Sehat Memungkas Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-80 & HGN Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

Gerak Jalan Sehat Memungkas Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-80 & HGN Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya

8 November 2025
Anniversary Ke-2 FLA Community Tasikmalaya Sukses Digelar

Anniversary Ke-2 FLA Community Tasikmalaya Sukses Digelar

10 November 2025
H. Cecep, Berkesempatan Mendidik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

H. Cecep, Berkesempatan Mendidik Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

3 November 2025
Akhirnya Viman Gunakan Hak Prerogatif Untuk Promosikan, Mutasikan 192 Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya

Akhirnya Viman Gunakan Hak Prerogatif Untuk Promosikan, Mutasikan 192 Pejabat Di Lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya

2 November 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In