• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

KMP dan Mantan Kasi Pidsus Siap Tuntaskan Kasus SPPD dan Bimtek Fiktif di Purwakarta

myadmin by myadmin
21 September 2019
in Hukum
0
KMP dan Mantan Kasi Pidsus Siap Tuntaskan Kasus SPPD dan Bimtek Fiktif di Purwakarta
48
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Purwakarta, Duta Priangan – Mantan Kasi Pidsus Kejari Purwakarta siap menuntaskan dugaan kasus korupsi SPPD dan Bimtek fiktif. Menurutnya, kasus ini bisa menyeret semua anggota DPRD Purwakarta Periode 2014-2019.

“Saya siap jadi penyidik kasus ini kalau Kejagung meminta soal ini saya tuntaskan,” jelas Mantan Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Monang, kepada awak media, Jumat (20/9).

Ia menambahkan, apa yang dulu dia sidik semua sudah jelas. Sehingga akan terang benerang.

“Yang kami sidik saat itu sudah jelas. Semua unsur pimpinan dan anggota dewan berpotensi jadi tersangka,” jelas Monang.

Sementara itu, dalam fakta-fakta persidangan terungkap bahwa dari unsur pimpinan dewan, baik ketua maupun wakil, terbukti ikut bersalah.

“Kasus ini soal perjalanan dinas fiktif dan bintek fiktif. Ketua Dewan terbukti menandatangani bintek fiktif. Sementara dari unsur wakil juga ada yang ikut tanda tangan,” imbuh Monang.

“Meski begitu,” jelasnya lagi, “Mereka jadi tersangka atau tidak sangat tergantung bukti dan perkembangan dalam persidangan kemarin. Pastinya bergantung kepada bukti yang ada dan pengakuan mereka dipersidangan,” jelas Monang nampak menyayangkan sikap kasi pidsus penggantinya. Karena sebenarnya ia sudah kasih jalan untuk mempermudah menyelesaikan kasus tersebut.

“Saya sudah kasih jalan mudah untuk melanjutkan kasus ini. Di BAP yang saya buat lengkap. Sayang hasil kerja keras saya seperti tidak dihargai. Mereka mestinya mengapresiasi dong,” tandasnya.

Pada prinsipnya, Monang menegaskan dirinya siap menuntaskan kasus ini. “Saya akan tuntaskan asal dari Kejagung memang menghendaki itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2019, Jam Intel Kejagung telah mengeluarkan disposisi kepada Jam Pidsus agar kasus dugaan SPPD dan Bimtek fiktif ini diusut lebih lanjut. Langkah Kejagung ini atas pengaduan Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP).

Dalam satu persidangan kasus ini di PN Tipikor Bandung, semua Anggota dan unsur Pimpinan Dewan Purwakarta mengakui ikut menandatangani kwitansi kosong. Bahkan saat itu dalam persidangan Majelis Hakim memerintahkan Kejari untuk menerbitkan Sprindik bagi 45 orang anggota dewan.

Dari fakta persidangan itu, Ketua KMP Zaenal Abidin mengadukan soal ini ke Kejagung. “Alhamdulillah respon mereka cepat,” ujar Zaenal.
Menurutnya, semua anggota dawan mestinya kena. “Setidaknya pasal 55 turut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi sehingga terjadi kerugian negara, bisa dijadikan pasal yang menjerat mereka,” jelas Zaenal. (Jhokun)

Tags: DPRD PurwakartaKasus Bimtek FiktifKasus SPPD FiktifKejari PurwakartaKMP
Previous Post

Wagub Jabar Apresiasi Seminar Jurnalis IWO di Kabupaten Purwakarta

Next Post

Desa Tanjungsari Sadananya Ciamis, Tingkatkan Jalan Dengan Hotmix

Next Post
Desa Tanjungsari Sadananya Ciamis, Tingkatkan Jalan Dengan Hotmix

Desa Tanjungsari Sadananya Ciamis, Tingkatkan Jalan Dengan Hotmix

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In