• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Keluarga Korban Pemerkosa EK Minta Polres Bekasi Kota Serius Tangkap Pelaku

myadmin by myadmin
24 Oktober 2019
in Hukum
0
Keluarga Korban Pemerkosa EK Minta Polres Bekasi Kota Serius Tangkap Pelaku
155
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bekasi, Duta Priangan – Dugaan pemerkosaan dibarengi ancaman telah menimpa seorang gadis berinisial EK (18) warga Dusun Tanahtinggi Desa Lenggahsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi selang beberapa pekan silam di kamar kos-kosan di Kelurahan Pangasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. belum juga tuntas proses hukumnya. Kendati korban sudah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota, namun hingga berita ini dilansir polisi belum juga menangkap pelaku.

Bahkan menurut keluarga korban, tersangka AP1 dan AP2, warga Kelurahan Bojongmenteng Kec. Rawalumbu Kota Bekasi  itu masih berkeliaran bebas. “Sebagai pihak korban tindak pidana pemerkosaan, saya sangat kecewa dengan sikap polisi yang sampai saat ini belum juga bisa menangkap pelaku. Padahal menurut informasi yang kami peroleh sang pelaku masih bebas berkeliaran,” kata Rimin (Ibu korban), Kamis (24/10/2019).

“Sampai kapan saya harus menunggu keadilan dan kepastian hukum, bukankah polisi diberi tanggungjawab untuk melindungi warga negara pencari keadilan,” katanya lagi.

Sebelumnya korban EK (18) melaporkan AP1 dan AP2 dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor :LP/288/K/X/2019/SPKT/Restro Bks Kota, soal dugaan perkosaan tertanggal 03 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, EK mengaku dirinya menjadi korban perkosaan yang dilakukan AP1 dan AP2 di kos-kosan di Kelurahan Pangasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.  Dugaan perkosaan tersebut dilakukan pada hari Senin (30/09/2019). Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban dan menyemprotkan cairan yang diduga obat bius ke muka korban.

Menurut keterangan EK, saat itu ketika dirinya menolak kelakuan bejad dari AP1 dan AP 2, dia sempat diancam akan di bunuh pada saat itulah dia tidak berdaya. Sehingga AP1 dan AP2 dengan leluasa menumpahkan hawa napsu bejadnya.

Setelah kejadian, dengan sisa-sisa tenaga yang ada, dia berhasil melarikan diri meninggalkan tempat tersebut menuju pangkalan ojeg. Kemudian meminta diantar oleh ojeg tersebut ke tempat kontrakan Novi (kakaknya).

Atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut, keluarga korban meminta kepolisian bergerak cepat menangkap kedua pelaku.  Dan diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan yang dilakukanny terhadap EK. (YR/JS)

Tags: Korban PerkosaanMinta Polisi SeriusPelaku Berkeliaran
Previous Post

Bupati Tasikmalaya Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2019

Next Post

SDN Indihiang Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Bimtek Pembinaan Mutu SD Berbasis Zonasi

Next Post
SDN Indihiang Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Bimtek Pembinaan Mutu SD Berbasis Zonasi

SDN Indihiang Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Bimtek Pembinaan Mutu SD Berbasis Zonasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%
Sosial Politik

H. Denny Romdony: Alasan Efisiensi Apa Ogah Mikir? Hingga TPP ASN Kota Tasikmalaya Disunat 40%

by Admin1
30 Juli 2026
0

"TPP Itu Jangan Dijadikan Sebagai Pos Yang Paling Gampang Dipotong" Tasikmalaya, Duta Priangan  — Di tengah sorotan krisis fiskal dan...

Read more
Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

Heboh ‘Harim Laut’ di Bibir Pantai Madasari Diduga Kuat Dijual Belikan Oknum Aparat Setempat

4 Agustus 2026
Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

Duet Gina – OMR Mulai Diperbincangkan Untuk Pimpin Karawang Kedepan

28 Juli 2026
Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

23 Juli 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In