• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Libas Dana Urugan Proyek KA Cepat Jkt-Bdg, Kepala Desa di Purwakarta Dipolisikan

myadmin by myadmin
20 November 2019
in Hukum
0
Libas Dana Urugan Proyek KA Cepat Jkt-Bdg, Kepala Desa di Purwakarta Dipolisikan
157
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Purwakarta, Duta Priangan – Azas manfaat yang tidak tepat dengan itikad buruk atas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini tengah giat dibangun pemerintah, dimana oknum Kepala Desa di Purwakarta Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum akibat perbuatannya yang telah mengambil kesempatan dalam kesempitan guna meraup keuntungan pribadi.

Polisi pun akhirnya menangkap oknum Kades yang melakukan korupsi dana penyewaan tanah desa untuk keperluan tanah urugan proyek kereta cepat, dengan kerugian mencapai 715 juta rupiah lebih.

Ironisnya, selain untuk biaya ibadah Umroh, uang hasil korupsi tersebut juga digunaan sang kades untuk merenovasi rumah pribadinya serta membayar perempuan nakal di tempat hiburan malam.

AP demikian insial Kepala Desa Anjun Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, hanya bisa tertunduk malu saat digelandang Polisi di Mapolres Purwakarta Jawa Barat, Selasa (19/11/2019).

AP dibekuk polisi atas tuduhan korupsi uang desa sebesar lebih dari 715 juta rupiah.

Kasus korupsi yang menjerat oknum kades ini, berawal dari penyewaan lahan milik Desa Anjun didua lokasi seluas lebih dari tujuh ribu meter persegi untuk keperluan tanah urugan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung.

Namun uang yang seharusnya masuk kas desa tersebut, justru digunakan untuk keperluan pribadi. “Selain untuk berangkat umroh, uang hasil korupsi ini juga digunakan untuk merenovasi rumah pribadi, serta membayar perempuan di tempat hiburan malam,” ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius kepada awak media.

Bersama tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya dokumen penyewaan tanah desa serta uang tunai sisa yang belum sempat digunakan sebesar 25 juta rupiah.

Atas perbuatannnya itu, tersangka dijerat dengan undang-undang tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (JS)

Tags: DipolisikanLibas Kas DesaOknum KadesPolres PurwakartaProyek KA Cepat
Previous Post

Ketua DPRD Kab. Bekasi Sesalkan Ambruknya Bangunan Sekolah

Next Post

Polres Subang Klarifikasi Hoax Pembuatan SIM Kolektif di Desa Siluman

Next Post
Polres Subang Klarifikasi Hoax Pembuatan SIM Kolektif di Desa Siluman

Polres Subang Klarifikasi Hoax Pembuatan SIM Kolektif di Desa Siluman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang
Perhelatan & Peristiwa

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

by Admin1
15 September 2026
0

‎Peserta Aksi Teriak 'KDM Kabur' Tolak Tanda Tangan Tuntutan Perbaikan Jalan Badami-Loji ‎Karawang, Duta Priangan — Momentum Peringatan HaJadi Kabupaten...

Read more
Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

10 September 2026
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In